MORE ARTICLES

Indonesia Jajaki MRA dengan Pengembang Sertifikat Karbon Sukarela, Wamen LH Sebut Sulit Sepakat dengan ART Trees

MORE ARTICLES

 

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia sedang menjajaki untuk membuat Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan sejumlah lembaga pengembang sertifikasi kredit karbon internasional demi menggairahkan pasar karbon di Indonesia.

Diantara lembaga yang sedang dijajaki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkapkan kesepakatan dengan ART Trees sulit untuk dicapai. 

Berbicara pada diskusi bertajuk “Indonesia Climate Policy Outlook 2025” yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Kamis (20/2/2025), Diaz menjelaskan pemerintah saat ini mendorong pengembangan perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim.

Baca juga: Terbitkan Permen KP No 1 Tahun 2025, KKP Targetkan Perdagangan Karbon Sektor Kelautan Jalan Tahun Ini

Diantara yang dilakukan adalah meningkatkan suplai kredit karbon dengan mendorong pelaku aksi mitigasi melakukan pendaftaran ke Sistem registri Nasional (SRN) dan memperoleh Sertifikat Penurunan Emisi (SPE).

Sementara dari sisi demand, untuk meningkatkan permintaan pemerintah Indonesia sudah membuka perdagangan karbon internasional. “Dulunya belum sekarang sudah ada perubahan. Bisa jual-beli secara internasional,” kata Diaz.

Lebih lanjut Diaz mengungkapkan, agar permintaan semakin meningkat, pemerintah Indonesia menjajaki untuk menjalin kesepakatan saling pengakuan (MRA) dengan sejumlah lembaga pengembang sertifikasi kredit karbon internasional.

Diantara yang sudah terjalin adalah MRA dengan Jepang. Berdasarkan MRA tersebut, Indonesia dan Jepang akan mengakui sistem kredit karbon masing-masing yaitu SPE Indonesia dan Joint Crediting Mechanism Jepang.

“Itu kan sudah dilakukan sama Jepang dan itu kita pun juga lagi melakukan, mencoba untuk mencari partner-partner lain selain Jepang,” katanya. 

Baca juga: Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

MRA Indonesia-Jepang diumumkan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada akhir tahun lalu. Berdasarkan traktat iklim global Paris Agreement, MRA antara dua pihak bilateral diatur pada Pasal 6.2.

Diaz mengatakan, Indonesia terbuka dengan semua pihak untuk menjalin MRA. Tujuannya agar skema apapun yang diperlukan oleh masyarakat untuk melaksanakan perdagangan karbon dapat dipenuhi.

Soal MRA, Diaz mengaku baru saja melakukan pertemuan dengan Verra. Sebelumnya pembicaraan dengan Gold Standard juga sudah dilakukan.

Read also:  Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan, PLTP dan PLTS Baru Hadir di 15 Provinsi

Baca juga: KLH Percepat Perdagangan Karbon Internasional, Menteri Hanif Sebut Soal Voluntary Market

“Jadi kita hari ini, tadi siang kita juga sudah ada percakapan dengan Verra. Dan kita sudah menjajaki dengan Gold Standard. Sebelum tahun baru yang lalu saya juga sudah bicara dengan ART Trees,” ungkap dia.

Menurut dia, dari sejumlah lembaga pengembang sertifikasi kredit karbon, sulit bagi Indonesia untuk mencapai kesepakatan dengan ART Trees. “ART Trees ini metodologinya agak berbeda. Untuk di Indonesia mungkin agak sulit karena dia Jurisdiction Based,” kata Diaz.

Pendekatan  Yurisdiksi akan menjadikan satu bentang lahan dalam satu kewenangan secara menyeluruh masuk dalam kesepakatan perdagangan karbon. “Skema ART Trees Jurisdiction Based, rada susah kalau di situ ada banyak hak-hak lahan,” katanya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...