MORE ARTICLES

Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional, Perhutanan Sosial Terus Digeber Kemenhut

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial setelah kembali ditetapkannya program tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kegiatan Gelar Karya Perhutanan Sosial Proyek Strengthening Social Forestry (SSF) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (21/6/2025).

“Dulu rakyat hanya bisa melihat hutan dari jauh, sekarang mereka diundang masuk, tidak hanya untuk menjaga kelestariannya, tetapi juga memanfaatkannya untuk kesejahteraan,” ujar Menteri Raja Antoni.

Baca juga: FKKM Luncurkan Panduan Remediasi Sosial FSC, Dorong Restorasi Hutan dan Keadilan Sosial

Penetapan kembali Perhutanan Sosial sebagai PSN menjadi pijakan hukum dan politik untuk mendorong skema ini sebagai salah satu pilar utama pemerataan ekonomi dan pengelolaan hutan berkelanjutan. 

Pemerintah mencatat, hingga kini sudah ada 11.015 Surat Keputusan legalisasi akses kelola hutan yang mencakup lebih dari 8,3 juta hektare dan melibatkan sekitar 1,4 juta Kepala Keluarga (KK).

Masih terdapat potensi sekitar 5 juta hektare lahan hutan yang dapat dikembangkan melalui program ini, yang kini dipercepat pelaksanaannya melalui berbagai pendekatan lintas sektor, kemitraan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Dalam acara tersebut, turut dilakukan pelepasan ekspor perdana kopi hasil perhutanan sosial sebanyak 8 ton ke Dubai oleh Koperasi Luhak Bungsu. 

Ekspor ini menjadi simbol keberhasilan program yang tidak hanya memberi akses legal lahan kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha dan pasar global.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto yang hadir dalam acara menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial merupakan solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan desa sekitar hutan dan menjaga stabilitas lingkungan.

“Tidak ada lagi petani takut dikejar-kejar polisi hutan. Sekarang mereka punya legalitas, pendapatan, dan kepastian usaha,” ujar Siti Hediati atau yang akrab disapa Titiek Soeharto.

Ia juga menyampaikan dukungan DPR RI melalui kebijakan afirmatif, termasuk pemberian subsidi pupuk bagi petani hutan yang telah resmi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 4 Tahun 2025. Ini merupakan pertama kalinya petani hutan dimasukkan sebagai penerima subsidi pupuk secara resmi.

Read also:  Peluang Ekonomi Baru dari Nira Sawit, Potensial Saat Peremajaan Kebun

Baca juga: Kemenhut Luncurkan MOOC, Kembangkan Kompetensi Pendamping Perhutanan Sosial

Kolaborasi antar-lembaga seperti Kementerian Pertanian dan Badan Karantina juga mendapat apresiasi, khususnya dalam mendukung rantai pasok komoditas kopi dari kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).

“Kami mendorong agar model seperti ini ditiru daerah-daerah lain. Ini adalah program konkrit yang memberi dampak langsung kepada rakyat,” kata Titiek.

Gelar Karya Perhutanan Sosial Proyek SSF sendiri diselenggarakan untuk menampilkan capaian, inovasi, dan praktik terbaik dari KUPS dari berbagai daerah. Acara ini juga menjadi ajang penguatan jejaring usaha dan kolaborasi multipihak dalam mendorong transformasi ekonomi masyarakat berbasis hutan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...

Produksi Ethanol Nasional Terancam Imbas Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Implementasi E5 di Ujung Tanduk

Ecobiz.asia - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump mengancam produksi ethanol di tanah air. Kesepakatan tersebut membebaskan bea masuk ethanol asal AS...