Polusi Transportasi Dominan, Menteri LH Ultimatum Pertamina Soal BBM Rendah Sulfur

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak percepatan penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur sebagai langkah konkret untuk menurunkan tingkat pencemaran udara, terutama di wilayah Jabodetabek yang kualitas udaranya kian memburuk akibat emisi kendaraan.

Dalam kunjungan kerja ke Kilang Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jumat (13/6/2025), Hanif secara langsung meninjau kesiapan produksi BBM ramah lingkungan setara Euro IV (maksimum 50 ppm sulfur). 

Ia menegaskan pentingnya komitmen semua pihak, termasuk Pertamina dan kementerian teknis terkait, untuk menyelesaikan distribusi BBM rendah sulfur secara nasional.

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Pengiriman Ratusan Batang Kayu Ilegal, Disusun Jadi Rakit Panjang

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

Produksi BBM jenis ini sangat penting karena sekitar 35–57% polusi udara di Jabodetabek berasal dari emisi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar berkadar sulfur tinggi.

“Langit biru tidak akan tercapai jika sumber polusinya tidak kita ubah. BBM rendah sulfur bukan hanya tuntutan teknis, tapi kebutuhan publik. Kesehatan masyarakat lebih penting dari efisiensi jangka pendek,” tegas 

Menteri Hanif mengingatkan PT Pertamina dan seluruh pemangku kebijakan terkait BBM untuk berkomitmen menyelesaikan penyediaan BBM ramah lingkungan di masyarakat. 

Sebagai penguat kebijakan, Menteri Hanif juga telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan PT Pertamina untuk mempercepat realisasi penyediaan BBM rendah sulfur secara nasional—dengan target minimal 24% untuk bensin dan 10% untuk solar (termasuk bio-solar) hingga akhir tahun.

Read also:  IESA: Lemahnya Tata Kelola Sumber Daya Alam Picu Rentetan Bencana, Reformasi Struktural Harus Dilakukan

Hanif mengingatkan, Pasal 99 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang yang lalai hingga menyebabkan pencemaran melebihi baku mutu lingkungan dapat dipidana penjara hingga satu tahun dan didenda maksimal satu miliar rupiah. 

“Makna setiap orang dalam peraturan ini adalah seluruh pihak tanpa terkecuali. Jadi Pertamina dan seluruh pihak harus serius menyelesaikan masalah ini,” tegas Menteri Hanif.

Read also:  KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Baca juga: PLN Targetkan 631 Lokasi Terpencil untuk De-dieselisasi, Gandeng 170 IPP

Selain meninjau kilang, Hanif juga mengunjungi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indramayu dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kopi Luhur di Kota Cirebon. Di Taman Kehati, ia menanam pohon mahoni yang dikenal efektif menyerap karbon monoksida dan partikulat halus. 

Taman seluas 3,83 hektare ini menjadi rumah bagi berbagai spesies pohon rawa, burung, dan reptil serta menjadi contoh ruang hijau penunjang kualitas udara.

Sementara itu, kondisi TPA Kopi Luhur yang masih menggunakan sistem open dumping. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Sriwijaya Capital Invests Up to US$20 Mil. in SESNA to Expand Solar Power Projects

Ecobiz.asia — Southeast Asia–focused private equity firm Sriwijaya Capital has invested up to US$ 20 million in PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), marking...

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...