Polusi Transportasi Dominan, Menteri LH Ultimatum Pertamina Soal BBM Rendah Sulfur

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak percepatan penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur sebagai langkah konkret untuk menurunkan tingkat pencemaran udara, terutama di wilayah Jabodetabek yang kualitas udaranya kian memburuk akibat emisi kendaraan.

Dalam kunjungan kerja ke Kilang Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jumat (13/6/2025), Hanif secara langsung meninjau kesiapan produksi BBM ramah lingkungan setara Euro IV (maksimum 50 ppm sulfur). 

Ia menegaskan pentingnya komitmen semua pihak, termasuk Pertamina dan kementerian teknis terkait, untuk menyelesaikan distribusi BBM rendah sulfur secara nasional.

Read also:  DPRD Jadi Kunci Transformasi Sampah, Menteri LH Tekankan Peran Anggaran dan Regulasi

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

Produksi BBM jenis ini sangat penting karena sekitar 35–57% polusi udara di Jabodetabek berasal dari emisi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar berkadar sulfur tinggi.

“Langit biru tidak akan tercapai jika sumber polusinya tidak kita ubah. BBM rendah sulfur bukan hanya tuntutan teknis, tapi kebutuhan publik. Kesehatan masyarakat lebih penting dari efisiensi jangka pendek,” tegas 

Menteri Hanif mengingatkan PT Pertamina dan seluruh pemangku kebijakan terkait BBM untuk berkomitmen menyelesaikan penyediaan BBM ramah lingkungan di masyarakat. 

Sebagai penguat kebijakan, Menteri Hanif juga telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan PT Pertamina untuk mempercepat realisasi penyediaan BBM rendah sulfur secara nasional—dengan target minimal 24% untuk bensin dan 10% untuk solar (termasuk bio-solar) hingga akhir tahun.

Read also:  Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Hanif mengingatkan, Pasal 99 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang yang lalai hingga menyebabkan pencemaran melebihi baku mutu lingkungan dapat dipidana penjara hingga satu tahun dan didenda maksimal satu miliar rupiah. 

“Makna setiap orang dalam peraturan ini adalah seluruh pihak tanpa terkecuali. Jadi Pertamina dan seluruh pihak harus serius menyelesaikan masalah ini,” tegas Menteri Hanif.

Read also:  Beyond Compliance, 282 Perusahaan Raih Peringkat Emas dan Hijau PROPER 2025

Baca juga: PLN Targetkan 631 Lokasi Terpencil untuk De-dieselisasi, Gandeng 170 IPP

Selain meninjau kilang, Hanif juga mengunjungi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indramayu dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kopi Luhur di Kota Cirebon. Di Taman Kehati, ia menanam pohon mahoni yang dikenal efektif menyerap karbon monoksida dan partikulat halus. 

Taman seluas 3,83 hektare ini menjadi rumah bagi berbagai spesies pohon rawa, burung, dan reptil serta menjadi contoh ruang hijau penunjang kualitas udara.

Sementara itu, kondisi TPA Kopi Luhur yang masih menggunakan sistem open dumping. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

TOP STORIES

Asia Pacific Ports Advance Cross-Sector Hydrogen and E-Fuel Development

Ecobiz.asia — Ports across the Asia Pacific are accelerating efforts to develop hydrogen and e-fuel ecosystems through cross-sector collaboration, positioning the region as a...

Two Sumatran Elephants Found Dead in Bengkulu, Investigation Underway

Ecobiz.asia — Two Sumatran elephants have been found dead in Mukomuko Regency, Bengkulu Province, prompting an investigation by Indonesia’s Ministry of Forestry to determine...

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan Naik 54,3%

Ecobiz.asia — PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) sepanjang 2025 dengan peningkatan signifikan investasi lingkungan...

PT Muliaglass dan PT Muliakeramik Indahraya Gandeng Xurya Resmikan PLTS Atap Terbesar di Indonesia Berkapasitas 22,5 MW

Ecobiz.asia -- Kebutuhan energi yang besar dan berkelanjutan di sektor industri mendorong semakin banyak pelaku manufaktur mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke dalam...