Kementerian ESDM Hitung Bonus Produksi Panas Bumi Triwulan II, Pemanfaatan Harus Tepat Sasaran

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang menghitung bonus produksi pengusahaan panas bumi untuk WKP Eksisting periode Triwulan II tahun 2024. Bonus yang disalurkan harus dimanfaatkan tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gigih Udi Atmo menjelaskan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi, memberikan berbagai manfaat yang sangat besar, selain sebagai akan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional, juga memberikan dampak positif terhadap masyarakat, melalui bonus produksi panas bumi melalui Pemerintah Daerah.

“Realisasi atas penyetoran bonus produksi bagi daerah penghasil panas bumi, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah setempat,” ujar Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gigih Udi Atmo, pada acara Rekonsiliasi Perhitungan Bonus Produksi Pengusahaan Panas Bumi Triwulan II 2024 untuk WKP Eksisting di Bogor, Rabu, 4 September 2024.

Read also:  Kemenhut Ubah Paradigma Rehabilitasi Hutan, Tak Lagi Sekadar Tanam Pohon

Baca juga: Penjualan Kredit Karbon Pertamina NRE Meningkat, Kuasai 93 Persen Pasar

Gigih menyebutkan bahwa realisasi bonus produksi panas bumi pada tahun 2023 lalu mencapai Rp138 miliar, sedangkan realisasi triwulan I tahun 2024 ini sebesar Rp29 miliar. 

Secara kumulatif, realisasi bonus produksi panas bumi sejak tahun 2014 hingga triwulan I tahun 2024 mencapai Rp929 miliar.

Lebih lanjut, Gigih mengatakan bahwa Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE telah mengusulkan Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk pengelolaan bonus produksi panas bumi dalam pedoman penyusunan APBD Tahun 2025 mendatang.

Read also:  Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

“Diharapkan nantinya dengan update pedoman umum tersebut, maka pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi dapat tepat sasaran dan sinergi dengan program sejenis lainnya di Pemerintah Daerah”, tandasnya.

Pengaturan mengenai bonus produksi panas bumi merupakan amanat dari pasal 53 Undang-Undang (UU) nomor 21 tahun 2014 yang dituangkan dalam Peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi, yang diatur lebih jelas dalam Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2017 tentang tatacara rekonsiliasi, penyetoran dan pelaporan bonus produksi panas bumi. 

Read also:  El Nino Diprediksi Lebih Parah, Wamen LH Minta Kepala Daerah Siaga Kebakaran TPA Sampah

Baca juga: Penjualan Kredit Karbon Pertamina NRE Meningkat, Kuasai 93 Persen Pasar

Adapun ketentuan yang telah diatur, diantaranya besaran prioritas pemanfaatan bonus produksi dialokasikan paling sedikit sebesar 50% untuk masyarakat sekitar PLTP; Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun ketentuan terkait kriteria masyarakat sekitar daerah penghasil panas bumi untuk tingkat kecamatan dan/atau desa; dan Pemanfaatan pendapatan bonus produksi diprioritaskan untuk bidang infrastruktur antara lain pembangunan jalan, penerangan (penyediaan listrik), penyediaan air bersih, pengelolaan sampah dan bidang lain sesuai kebutuhan masyarakat setempat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

PLN pilots calliandra-sorghum biomass project with ITERA to support hydrogen production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...

Indonesia Links Transport Decarbonization to Energy Security, Rolls Out Zero ODOL Roadmap

Ecobiz.asia - Indonesia is positioning transport decarbonization as a key pillar of its energy security strategy while rolling out a nine-point roadmap to eliminate...

PLN Expands EV Charging Network as Home Chargers Surpass 92,000

Ecobiz.asia – Indonesia's state-owned electricity company PT PLN (Persero) has significantly expanded the country's electric vehicle (EV) charging infrastructure, with the number of home...