BPDLH Siap Gairahkan Pasar Karbon, Lakukan Intervensi ke Sisi Supply dan Demand

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) siap untuk melakukan intervensi untuk menggairahkan perdagangan karbon di tanah air. Intervensi dapat dilakukan pada sisi pengembang proyek (proponent) maupun pembeli sertifikat kredit karbon (absorber).

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No 98 tahun 2021, BPDLH membantu pemerintah dalam Nilai Ekonomi Karbon. 

“BPDLH punya kapasitas untuk memberikan insentif baik dari sisi supply maupun demand untuk menggairahkan perdagangan karbon domestik maupun internasional,” kata Joko pada Forum Karbon yang digelar Zona EBT secara daring, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Xurya-Suryagen Kolaborasi Bangun PLTS di Resort Mewah Labuan Bajo, Dukung Wisata Berkelanjutan

Joko Tri menjelaskan dari sisi supply, banyak tahapan yang mesti dilalui oleh pengembang proyek untuk dapat menjual kredit karbon. Mulai dari menyiapkan Daftar Rencana Aksi Mitigasi (DRAM), kemudian membuat Laporan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), kemudian mendaftarkan ke Sistem Registri Nasional (SRN) untuk mendapat penerbitan Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca (GRK).

Read also:  KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Sementara dari sisi demand perlu didorong siapa yang nantinya akan menjadi pembeli SPE GRK yang diterbitkan.

“Dari sisi supply perlu upaya mendorong upaya makin banyak SPE yang diproduksi. Kemudian dari sisi demand juga harus banyak. Sebab kalau supply besar demand-nya tidak ada maka pasar tidak akan ketemu. Nah ini yang bisa BPDLH bantu,” kata Joko.

Terkait intervensi BPDLH ini, Joko mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu pihaknya memiliki program bernama Mitigation Outcome untuk mendorong pengembang proyek menerbitkan SPE GRK.

Read also:  Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Dana program tersebut berasal dari Pemerintah Jepang yang disalurkan melalui UNDP. Pemberian insentif diberikan kepada proponent untuk menyelesaikan proses penerbitan SPE GRK. “Mulai dari penyusunan DRAM, verifikasi, validasi, LCAM, masuk SRN hingga keluar SPE GRK. Insentifnya, 80% biaya ditanggung dari dana tersebut,” kata Joko.

Baca juga: OJK Beberkan Masa Depan Bursa Karbon Indonesia, Ungkap Soal Nilai Transaksi

Saat itu, dari banyak calon pengembang proyek yang diundang, hanya sedikit yang memanfaatkan peluang ini. Menurut Joko hanya ada 13 proponent yang melakukan proses penerbitan SPE GRK. Sisa pendanaan yang tidak termanfaatkan akhirnya harus dikembalikan.

Read also:  Karbon Biru Indonesia Berpeluang Masuk Pasar CORSIA, Integritas Kredit Jadi Kunci

“Kita akan cek lagi untuk 2025 apakah bisa kembali memanfaatkan dana itu, karena ternyata sekarang banyak yang berminat,” kata Joko Tri.

Sementara untuk menggerakkan demand, BPDLH banyak melakukan dialog dengan pelaku industri dan stakeholder terkait lainnya. 

Baca juga: Setahun Beroperasi, Bursa Karbon Indonesia Catat Nilai Transaksi Rp37,06 Miliar, BEI: Pengguna Jasa Terus Bertumbuh

Untuk diketahui, sejak diluncurkan pada Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 26 September 2023, perdagangan karbon memang belum terlalu ramai meski jumlah pengguna dan volume yang diperdagangan terus meningkat.

Hingga 31 Januari 2025, tercatat 107 pengguna jasa yang mendapatkan dengan total volume sebesar 1.181.255 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp62,93 miliar. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...