Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 naik hampir tiga kali lipat pada 2026, dari Rp445 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Kenaikan ini akan ditopang oleh penerapan instrumen pembiayaan karbon dan penguatan penegakan hukum lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025) menjelaskan anggaran KLH/BPLH mengalami kenaikan sebesar 29 persen pada 2026, dari Rp1,083 triliun menjadi Rp1,396 triliun.
Menurut Hanif tambahan anggaran diarahkan untuk mendukung manajemen lingkungan, pengendalian pencemaran, dan ketahanan bencana iklim.
“Distribusi anggaran Tahun 2026 telah disusun untuk mendukung manajemen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim,” jelas Hanif.
Dari total pagu, Rp70 miliar dialokasikan untuk pengelolaan sampah, termasuk memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R), pengembangan bank sampah, serta penerapan teknologi waste-to-energy di pasar tradisional.
Selain itu, dijelaskan pemerintah menargetkan peningkatan PNBP hingga Rp1,2 triliun, naik dari target awal Rp445 miliar. Peningkatan ini didorong oleh strategi penegakan hukum lingkungan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan karbon.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono menegaskan tambahan anggaran diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan perlunya mempercepat pembahasan RUU Perubahan Iklim dan RUU Pengelolaan Sampah untuk memperkuat landasan hukum. ***