MORE ARTICLES

Ada Potensi 5.087,26 MW, Kementerian ESDM Dorong  Proyek PLTA-Mikro Hidro Gantikan Gas Bumi di Aceh dan Sumut

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Mikro Hidro (PLTMH) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Saat ini terdapat potensi pengembangan PLTA dan PLTMH yang siap untuk dikerjasamakan (Power Purchase Agreement/PPA), sebesar 5.087,26 Megawatt (MW) di Aceh dan Sumatera Utara.

“Kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kalau yang PLTA besar itu kan lama, tetapi kalau PLTA yang medium dan kecil-kecil itu biasanya bisa lebih Lebih cepat. Contohnya ini Sumatra Utara yang kita fokus untuk bisa memanfaatkan dulu PLTMH,” ujar Arifin seperti dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca juga: Kapasitas Terpasang Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Bertambah 217,7 MW pada Semester I 2024

Saat ini, untuk menyalakan listrik di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), perlu mengirimkan 16 kargo Liquefied Natural Gas (LNG) dari Papua ke Arun di Aceh. Kemudian dari Arun ditransfer ke Belawan di Sumatera Utara untuk pembangkit listrik.

“Sebenarnya di sana (Sumbagut) masih banyak potensi hidro, ini kita percepat. Bayangkan saja ya, di wilayah Aceh dan Sumatra Utara itu ada potensi sekitar 5 gigawatt, 5.000 megawatt,” tuturnya.

Dari potensi sebesar itu, yang telah diakomodasi dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033 adalah 586 MW untuk wilayah Sumatera Utara, dengan mempertimbangkan keseimbangan supply and demand di wilayah Sumbagut. 

Meski demikian, tidak ada penambahan kuota PLTA maupun PLTM di wilayah Aceh karena masih terdapat kendala infrastruktur transmisi. Maka dari itu, Arifin mendorong pembangunan transmisi dari badan usaha swasta.

“Transmisi yang harus banyak dibangun, dan tidak harus PLN yang bangun, tapi swasta juga kita harapkan bisa masuk dengan kerja sama yang saling menguntungkan. Kalau tidak untung tidak ada yang mau masuk,” ujarnya.

Selain kuota PLTA dan PLTMH di Sumut, dalam draft RUTPL 2024-2033 terdapat kuota PLTA tersebar Sumatera dengan kapasitas 1.200 MW. 

Adapun potensi PLTA dan PLTMH di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dapat dikembangkan menggunakan kuota PLTA dan PLTM tersebar Sumatera.

Read also:  Kurangi Emisi Karbon Industri, Pemerintah Mau Atur Pemanfaatan EBT Untuk Smelter

Adapun pada draft RUPTL 2024-2033, untuk wilayah Aceh, terdapat potensi PLTA/PLTMH sebesar 3.507,95 MW, yang terbagi menjadi prioritas 1 sebesar 1.694,01 MW; prioritas 2 sebesar 1.463,38; dan lain-lain sebesar 459,86 MW.

Baca juga: Produksi Listrik Bersih PLN Indonesia Power Capai 10.175,63 GWh, PLTA Berkontribusi Terbesar

Selain dari draft RUPTL, terdapat pula potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1; 969,95 MW untuk prioritas 2; 19,5 MW untuk prioritas 3; dan 112,6 untuk prioritas lainnya, sehingga total potensi proyek adalah 2.836,46 MW

Sementara untuk wilayah Sumatera Utara terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW, terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW; prioritas 2 sebesar 517,62 MW; prioritas 3 adalah 1 MW; dan lain-lain sebesar 701,89 MW.

Untuk usulan BU di wilayah Sumatera Utara, terdiri dari 549,2 MW prioritas 1; 581,4 MW prioritas 2; dan 19,4 MW prioritas lainnya. Sehingga total usulan badan usaha untuk proyek di Sumatera Utara mencapai 1.135 MW. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...