Uni Eropa dan Indonesia Rampungkan Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas (CEPA)

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Uni Eropa dan Indonesia merampungkan negosiasi untuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Investment Protection Agreement (IPA), setelah sebelumnya Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mencapai kesepakatan politik pada Juli lalu.

Di pihak Uni Eropa, negosiasi dipimpin oleh Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič, yang saat ini berada di Indonesia untuk menandai pencapaian bersejarah ini sekaligus bertemu dengan kalangan bisnis Eropa dan Indonesia guna mendorong proses ratifikasi.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut kesepakatan ini sebagai tonggak penting bagi strategi diversifikasi perdagangan dan investasi Uni Eropa.

“Kami berkomitmen menggandakan upaya diversifikasi dan kemitraan untuk mendukung lapangan kerja dan pertumbuhan di Uni Eropa. Kesepakatan dengan Indonesia menciptakan peluang baru bagi bisnis dan petani di salah satu ekonomi besar yang sedang tumbuh, sekaligus menjamin pasokan bahan baku penting yang stabil dan dapat diprediksi,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (23/9/2025).

Read also:  Kemenhut Gelar Operasi Merah Putih, Misi Translokasi Badak Jawa ke JRSCA Dimulai

Menurut Komisi Eropa, CEPA akan menghapus bea masuk atas 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor barang Eropa ke Indonesia, dan memberi akses penuh bagi perusahaan Uni Eropa untuk berinvestasi di sektor strategis, termasuk kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi.

Perjanjian ini juga mencakup perlindungan kekayaan intelektual serta indikasi geografis bagi 221 produk pertanian dan makanan Eropa, serta 72 produk asal Indonesia.

Read also:  Tambang Weda Bay Nickel dan TMS Disegel Satgas, Dirjen Gakkum ESDM Buka Suara

Bagi Uni Eropa, CEPA diperkirakan menghemat sekitar 600 juta euro per tahun dari bea masuk atas ekspor ke Indonesia, sementara produk Eropa menjadi lebih terjangkau bagi konsumen Indonesia.

Perjanjian ini juga menegaskan komitmen kedua pihak pada pembangunan berkelanjutan, dengan memasukkan Perjanjian Paris sebagai elemen penting.

CEPA mendorong perdagangan dan investasi di bidang energi terbarukan, teknologi rendah karbon, serta memperkuat dialog terkait isu lingkungan dan iklim, termasuk sektor minyak sawit.

Indonesia sebagai produsen utama bahan baku penting dunia akan memberi Uni Eropa akses pasokan yang lebih aman dan berkelanjutan. Komisi menyebut perjanjian ini mendukung rantai pasok yang dapat diprediksi dan tangguh bagi sektor hijau dan digital.

Read also:  Karhutla di Bangkongan Ancam TN Gunung Leuser, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni

Tahap Selanjutnya

Teks hasil negosiasi akan segera dipublikasikan, kemudian melalui proses revisi hukum dan penerjemahan. Setelah itu, Komisi Eropa akan mengajukan usulan penandatanganan kepada Dewan Uni Eropa.

Usai ditandatangani, teks perjanjian akan dikirim ke Parlemen Eropa untuk mendapat persetujuan. Perjanjian CEPA dan IPA baru akan berlaku setelah diratifikasi oleh Uni Eropa dan Indonesia.

Negosiasi perdagangan bebas dengan Indonesia dimulai sejak Juli 2016. Putaran ke-19 sekaligus terakhir digelar pada Juli 2024, sebelum dicapai kesepakatan politik pada 13 Juli 2025, dan resmi dituntaskan pada 23 September 2025. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dugaan Impor Limbah B3 PT Esun, Menteri LH Ingatkan Pengusaha tak Main-main dengan Aturan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen menindak tegas praktik impor limbah berbahaya dan beracun (B3) yang merugikan masyarakat dan...

Di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80. Indonesia, kata...

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang PROPER, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link down load Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan pengendalian Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja...

KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam mengatasi krisis lingkungan yang kini dianggap...

Indonesia Tegaskan Komitmen Konservasi Badak di Hari Badak Sedunia 2025

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama mitra konservasi nasional dan internasional memperingati Hari Badak Sedunia ke-15 dengan meneguhkan komitmen menjaga kelestarian Badak Jawa (Rhinoceros...

TOP STORIES

Rimba Collective Launches Forest Project in Philippines to Cut 2.7 Million Tonnes Carbon

Ecobiz.asia – The Rimba Collective, a long-term conservation finance initiative managed by Singapore-based Lestari Capital, has expanded to the Philippines with the launch of...

Luncurkan Proyek Konservasi Hutan di Filipina, Rimba Collective Targetkan Penurunan 2,74 Juta Ton Karbon

Ecobiz.asia – Rimba Collective, inisiatif konservasi berbasis pembiayaan jangka panjang yang dikelola oleh Lestari Capital, resmi memperluas jangkauan ke Filipina dengan meluncurkan proyek CultureLand....

Dugaan Impor Limbah B3 PT Esun, Menteri LH Ingatkan Pengusaha tak Main-main dengan Aturan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen menindak tegas praktik impor limbah berbahaya dan beracun (B3) yang merugikan masyarakat dan...

Di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80. Indonesia, kata...

Uni Eropa Mau Tunda (Lagi) Implementasi EUDR, Alasan Internal

Ecobiz.asia - Uni Eropa akan kembali menunda implementasi Regulasi Produk Bebas Deforestasi (EUDR) setelah Komisi Eropa mengakui ada alasan internal yaitu sistem teknologi informasi...