Indonesia Resmi Luncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Jadi Landasan Insentif Fiskal Hijau

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia secara resmi meluncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang dilakukan melalui kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SPK diharapkan menjadi fondasi bagi kebijakan fiskal hijau, termasuk penerapan carbon pricing dan green tax, guna mendorong investasi dan proyek ramah lingkungan.

Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono, mengatakan SPK akan mengintegrasikan data keberlanjutan ke dalam perencanaan dan anggaran fiskal, sehingga kebijakan publik dapat lebih terarah pada transisi menuju ekonomi hijau.

Read also:  Verra Approves First Carbon Credits Under Food Loss and Waste Methodology

“Data SPK akan menjadi dasar pengembangan kerangka insentif fiskal yang mendorong investasi hijau,” ujarnya dalam acara peluncuran SPK yang digelar IAI dan Bank Indonesia, Senin (11/8/2025).

SPK disahkan Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) pada 1 Juli 2025 dan akan berlaku efektif 1 Januari 2027.

SPK mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards (IFRS S1 dan S2) dari International Sustainability Standards Board (ISSB), menempatkan Indonesia sejajar dengan 33 yurisdiksi lain yang telah menerapkan kerangka pelaporan global.

Read also:  KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

SPK akan menjadi acuan pelaporan sesuai standar global, khususnya ISSB, sehingga laporan keberlanjutan dari pelaku usaha Indonesia dapat diakui dan dibandingkan secara internasional.

Pemerintah berharap standar ini memperkuat daya tarik investor yang berkomitmen pada keberlanjutan.

Sejak 2016, Indonesia telah menerapkan Climate Budget Tagging dan menerbitkan instrumen pembiayaan hijau seperti Green Sukuk dan SDG Bonds untuk mendanai proyek pengurangan emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan. SPK diharapkan memperkuat instrumen tersebut melalui pelaporan yang transparan dan kredibel.

Read also:  ESGIN Global Partners, Heritage Group Sign MOU for Cambodia Sustainable Agriculture, Carbon Projects

Arief mengakui tantangan penerapan SPK antara lain keterbatasan SDM dan kompleksitas pengolahan data keberlanjutan. Pemerintah mendorong kolaborasi dengan regulator, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil agar standar ini benar-benar menjadi penggerak perubahan, bukan sekadar dokumen formal.

“SPK menjadi kunci transparansi pelaporan keberlanjutan dan efektivitas kebijakan fiskal hijau. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa memastikan Indonesia berada di jalur menuju masa depan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Arief. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

Pakar Hukum Dorong Evaluasi Aturan Pembakaran Lahan untuk Cegah Karhutla

Ecobiz.asia — Pakar hukum kehutanan dan lingkungan Sadino mendorong evaluasi aturan pembukaan lahan dengan cara membakar serta penguatan penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan...

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

TOP STORIES

Cair! Minat Pendanaan PSEL Melonjak, Danantara Himpun 34 Lembaga Keuangan Calon Pemberi Pinjaman

Ecobiz.asia — Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan 34 institusi keuangan sebagai calon pemberi...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Progres PLTS Terapung Tembesi Batam Capai 74%, Proyek 46 MWp Masuki Tahap Lanjutan

Ecobiz.asia — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Tembesi berkapasitas 46 megawatt peak (MWp) di Waduk Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, telah mencapai sekitar...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki, Stok BBM Bali Capai 48 Juta Liter

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mengerahkan 108 mobil tangki dan meningkatkan pengawasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali, dengan stok mencapai 48 juta...