IEEFA Desak Dunia Batasi Produksi Plastik Primer Jelang Negosiasi Final PBB

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menegaskan pentingnya pembatasan produksi plastik primer dan pengaturan perdagangan menjelang putaran akhir negosiasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait instrumen hukum global yang mengikat untuk mengakhiri polusi plastik.

Dalam catatan kebijakan terbarunya, IEEFA menyoroti bahwa industri petrokimia tengah menghadapi tekanan struktural akibat kelebihan pasokan bahan baku plastik murni, melemahnya stabilitas pasar, serta turunnya kepercayaan lembaga pemeringkat terhadap kesehatan keuangan sektor ini.

Situasi tersebut mendorong IEEFA menyerukan agar instrumen hukum internasional tidak hanya berfokus pada desain produk dan pengelolaan limbah, tetapi juga mengatur dari sisi hulu.

Read also:  Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

“Industri petrokimia menghadapi tren penurunan jangka panjang, dan sektor ini kemungkinan besar akan mengejar pasar serta produk baru secara agresif untuk mempertahankan prospek bisnisnya,” ujar Swathi Seshadri, spesialis energi IEEFA bidang petrokimia dan salah satu penulis catatan kebijakan tersebut.

“Jika produksi dan konsumsi plastik primer, termasuk perdagangan internasionalnya, tidak diatur, maka ILBI hanya akan mengubah bentuk masalah, bukan menyelesaikannya,” katanya dikutip, Jumat (24/7/2025).

Menurut Seshadri, pendekatan parsial hanya akan memperpanjang krisis dan memperbesar risiko ekonomi dan lingkungan di masa depan. Karena itu, IEEFA mendorong agar ILBI menetapkan target global dan nasional untuk produksi serta konsumsi plastik primer.

Read also:  Ambisi 100 GWp Terancam Jadi Narasi Panggung, COP31 Momentum Pembuktian Prabowo

Selain itu, aspek perdagangan perlu dimasukkan secara eksplisit agar kebijakan yang dihasilkan mampu berjalan efektif di tengah kompleksitas rantai pasok plastik global.

Abhishek Sinha, analis keuangan energi IEEFA dan rekan penulis catatan tersebut, juga menekankan perlunya kebijakan yang komprehensif dan terukur.

“Menganalisis implikasi ekonomi dan iklim dari hanya sembilan jenis polimer saja sudah menunjukkan urgensi untuk mengatur perdagangannya,” kata Sinha. “Kami percaya bahwa ILBI adalah kesempatan besar untuk mentransformasi sistem produksi plastik global dan mendorong pola konsumsi yang lebih berkelanjutan.”

Read also:  Transisi Energi Global Jadi Magnet Investasi, Indonesia Bidik 28 Komoditas untuk Hilirisasi Hijau

Catatan kebijakan ini juga menjadi lanjutan dari laporan IEEFA yang diterbitkan Juni lalu, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan seluruh siklus hidup plastik dalam penyusunan kebijakan global.

Putaran terakhir negosiasi ILBI akan digelar pada Agustus 2025 oleh Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di bawah naungan Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA). Jika berhasil disepakati, ILBI akan menjadi instrumen hukum internasional pertama yang secara komprehensif menangani polusi plastik dari sisi produksi, konsumsi, hingga perdagangan lintas negara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...