Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah sebagai dasar hukum pengadaan.
“Kita masih perlu dukungan regulasi untuk menjustifikasi bahwa kita bisa melakukan pengadaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, pada Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, Pertamina telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan migas asal AS sebagai tindak lanjut dari strategi nasional untuk membuka peluang impor komoditas energi dari Negeri Paman Sam. Kerja sama ini dilakukan melalui skema business-to-business (B2B), bukan antar-pemerintah, sehingga terdapat batasan dalam mengungkap detail perusahaan mitra karena terikat perjanjian kerahasiaan.
“Kami belum bisa menyampaikan rinciannya. Dalam skema B2B, ada beberapa hal yang tidak bisa kami buka secara detail. Kami mohon pengertiannya,” kata Fadjar.
Impor ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah Indonesia menyeimbangkan neraca perdagangan dengan Amerika Serikat, sekaligus memperkuat posisi dalam negosiasi tarif ekspor.
Sebelumnya, Presiden AS Donald J. Trump menyampaikan bahwa Indonesia telah mencapai kesepakatan dagang baru yang menurunkan tarif timbal balik untuk produk ekspor Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Minyak mentah yang diimpor dari AS nantinya akan diproses di kilang-kilang Pertamina, termasuk Kilang Balikpapan. Namun, realisasi penuh dari rencana ini sangat bergantung pada dukungan regulasi yang tengah ditunggu dari otoritas terkait. ***