Ecobiz.asia – Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiana Dewi mengajak pelaku usaha untuk terlibat dalam program konversi motor listrik.
Menurut dia, pelaku usaha dapat memanfaatkan dana CSR untuk mendukung program tersebut dan selanjutnya dalam mengkalim sebagai bagian dari dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
“Badan usaha yang terlibat dalam kegiatan ini melalui CSR-nya dapat mengklaim upaya konversi kendaraan ini menjadi salah satu upaya penurunan emisi Yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar 5 point dalam PROPER-nya,” kata Eniya dikutip dari pernyataannya, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi SDM Sektor Pertambangan dan Energi Terbarukan, Kementerian ESDM Gandeng ITMG
Untuk diketahui program program konversi sepeda motor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik merupakan kegiatan konkrit program transisi energi dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia di tahun 2060 atau lebih cepat.
Melalui program konversi, motor yang sebelumnya mengonsumsi Pertalite bersubsidi atau BBM lainnya berubah menggunakan listrik tanpa subsidi. Selain itu, motor yang sebelumnya mengeluarkan emisi CO2 berubah menjadi tanpa emisi.
Untuk mengakselerasi program kali ini, Kementerian ESDM melibatkan BUMN, badan usaha swasta, termasuk di dalamnya badan usaha di bidang mineral dan batubara.
Kementerian ESDM selama periode 2023-2024 telah meluncurkan program konversi gratis untuk SMK di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB dan Bali serta Kalimantan Timur.
Selain program konversi motlis gratis untuk SMK, Kementerian ESDM juga telah meluncurkan program konversi gratis bagi masyarakat umum di wilayah Jabodetabek.
Pada tahap 1 sebanyak 500 unit dan 500 unit untuk tahap 2 di tahun 2024. Bentuk dukungan Perusahaan berupa pemberian dana CSR sebesar Rp6 juta/unit sepeda motor untuk mengurangi biaya konversi. ***