MORE ARTICLES

Dukung Konversi Motor Listrik, Perusahaan Dapat Tambahan Poin PROPER KLHK

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiana Dewi mengajak pelaku usaha untuk terlibat dalam program konversi motor listrik.

Menurut dia, pelaku usaha dapat memanfaatkan dana CSR untuk mendukung program tersebut dan selanjutnya dalam mengkalim sebagai bagian dari dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca. 

“Badan usaha yang terlibat dalam kegiatan ini melalui CSR-nya dapat mengklaim upaya konversi kendaraan ini menjadi salah satu upaya penurunan emisi Yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar 5 point dalam PROPER-nya,” kata Eniya dikutip dari pernyataannya, Senin, 26 Agustus 2024.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi SDM Sektor Pertambangan dan Energi Terbarukan, Kementerian ESDM Gandeng ITMG

Untuk diketahui program program konversi sepeda motor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik merupakan kegiatan konkrit program transisi energi dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia di tahun 2060 atau lebih cepat. 

Melalui program konversi, motor yang sebelumnya mengonsumsi Pertalite bersubsidi atau BBM lainnya berubah menggunakan listrik tanpa subsidi. Selain itu, motor yang sebelumnya mengeluarkan emisi CO2 berubah menjadi tanpa emisi.

Untuk mengakselerasi program kali ini, Kementerian ESDM melibatkan BUMN, badan usaha swasta, termasuk di dalamnya badan usaha di bidang mineral dan batubara.

Kementerian ESDM selama periode 2023-2024 telah meluncurkan program konversi gratis untuk SMK di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB dan Bali serta Kalimantan Timur.

Baca juga: Pertamina EP Cepu Reboisasi Lahan Kompensasi 168,63 Hektare di Blitar, Gunakan Metode Ramah Lingkungan

Selain program konversi motlis gratis untuk SMK, Kementerian ESDM juga telah meluncurkan program konversi gratis bagi masyarakat umum di wilayah Jabodetabek. 

Pada tahap 1 sebanyak 500 unit dan 500 unit untuk tahap 2 di tahun 2024. Bentuk dukungan Perusahaan berupa pemberian dana CSR sebesar Rp6 juta/unit sepeda motor untuk mengurangi biaya konversi. ***

Read also:  Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...