Polusi Transportasi Dominan, Menteri LH Ultimatum Pertamina Soal BBM Rendah Sulfur

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak percepatan penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur sebagai langkah konkret untuk menurunkan tingkat pencemaran udara, terutama di wilayah Jabodetabek yang kualitas udaranya kian memburuk akibat emisi kendaraan.

Dalam kunjungan kerja ke Kilang Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jumat (13/6/2025), Hanif secara langsung meninjau kesiapan produksi BBM ramah lingkungan setara Euro IV (maksimum 50 ppm sulfur). 

Ia menegaskan pentingnya komitmen semua pihak, termasuk Pertamina dan kementerian teknis terkait, untuk menyelesaikan distribusi BBM rendah sulfur secara nasional.

Read also:  B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

Produksi BBM jenis ini sangat penting karena sekitar 35–57% polusi udara di Jabodetabek berasal dari emisi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar berkadar sulfur tinggi.

“Langit biru tidak akan tercapai jika sumber polusinya tidak kita ubah. BBM rendah sulfur bukan hanya tuntutan teknis, tapi kebutuhan publik. Kesehatan masyarakat lebih penting dari efisiensi jangka pendek,” tegas 

Menteri Hanif mengingatkan PT Pertamina dan seluruh pemangku kebijakan terkait BBM untuk berkomitmen menyelesaikan penyediaan BBM ramah lingkungan di masyarakat. 

Sebagai penguat kebijakan, Menteri Hanif juga telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan PT Pertamina untuk mempercepat realisasi penyediaan BBM rendah sulfur secara nasional—dengan target minimal 24% untuk bensin dan 10% untuk solar (termasuk bio-solar) hingga akhir tahun.

Read also:  Kontroversi PLTP Panas Bumi Gunung Ungaran, ESDM: Pengembangan Bertahap Berbasis Kajian

Hanif mengingatkan, Pasal 99 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang yang lalai hingga menyebabkan pencemaran melebihi baku mutu lingkungan dapat dipidana penjara hingga satu tahun dan didenda maksimal satu miliar rupiah. 

“Makna setiap orang dalam peraturan ini adalah seluruh pihak tanpa terkecuali. Jadi Pertamina dan seluruh pihak harus serius menyelesaikan masalah ini,” tegas Menteri Hanif.

Read also:  El Nino Memuncak September, Ini Lima Jurus Kemenhut Tekan Karhutla

Baca juga: PLN Targetkan 631 Lokasi Terpencil untuk De-dieselisasi, Gandeng 170 IPP

Selain meninjau kilang, Hanif juga mengunjungi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indramayu dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kopi Luhur di Kota Cirebon. Di Taman Kehati, ia menanam pohon mahoni yang dikenal efektif menyerap karbon monoksida dan partikulat halus. 

Taman seluas 3,83 hektare ini menjadi rumah bagi berbagai spesies pohon rawa, burung, dan reptil serta menjadi contoh ruang hijau penunjang kualitas udara.

Sementara itu, kondisi TPA Kopi Luhur yang masih menggunakan sistem open dumping. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Wamen LH: Profit Besar Tambang Harus Diikuti Tanggung Jawab Lingkungan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meminta industri pertambangan memperkuat dekarbonisasi seiring besarnya keuntungan yang diperoleh...

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...

WWF-Indonesia dan CPOPC Jalin Kerja Sama Penguatan Transparansi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan

Ecobiz.asia - WWF-Indonesia dan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) sepakat menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat sistem komoditas berkelanjutan sekaligus meningkatkan pengakuannya di...

Prabowo Instruksikan Persiapan BBM E50, Susul Penerapan B50

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah segera menyiapkan langkah konkret untuk mengembangkan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 50% atau E50 di Indonesia. Menteri...

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

TOP STORIES

Dekarbonisasi Jadi Tuntutan Industri Tambang, Wamen LH Minta Emisi Dilaporkan ke SIGN-SMART

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mendorong industri pertambangan mempercepat dekarbonisasi dengan menghitung dan melaporkan emisi...

Wamen LH: Profit Besar Tambang Harus Diikuti Tanggung Jawab Lingkungan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meminta industri pertambangan memperkuat dekarbonisasi seiring besarnya keuntungan yang diperoleh...

AFD-Backed Roadmap Seeks to Unlock Investment in Indonesia’s Blue Carbon Ecosystems

Ecobiz.asia – Indonesia has launched a 2026–2045 roadmap for protecting and managing its blue carbon ecosystems, with French development agency Agence Française de Développement...

PHI Raih Tujuh Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tujuh penghargaan dalam ajang International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026, sebagai bentuk apresiasi...

Pertamina Drilling Kelola 58 Rig, Bidik National Champion Well Construction

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) tak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan yang mengelola armada pengeboran besar. Dengan 58 rig yang...