Indonesia-Denmark Bahas Pemanfaatan Angin Lepas Pantai untuk EBT

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kerajaan Denmark dalam penataan ruang laut (marine spatial planning/MSP) untuk memanfaatkan potensi angin lepas pantai (offshore wind) untuk mendukung program energi baru terbarukan (EBT).  

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menyebutkan Denmark merupakan mitra strategis bagi Indonesia, dalam penataan ruang laut. 

“Kerja sama MSP selama ini mendukung dan berkontribusi pada perencanaan wilayah di Indonesia untuk memastikan pemanfaatan sumberdaya laut secara berkelanjutan. Salah satu yang potensial saat ini pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelautan,” ujar Kartika dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: PLN Nusantara Power dan Vestas Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Energi Angin di Indonesia

Read also:  Badan Pengelola Gambut Ditargetkan Terbentuk Pekan Depan, Menhut Rancang Draft Perpres

Salah satu pembahasan pemanfaatan MSP dilakukan melalui Workshop on Marine Spatial Planning & Offshore Wind Permitting di Jakarta pada 5 Mei 2025.

Pembangunan energi terbarukan offshore wind akan menjadi langkah maju pelaksanaan MSP di Indonesia. Pengembangan ini dapat mendukung program prioritas KKP untuk pembangunan ekonomi biru serta memberikan manfaat nyata bagi penataan ruang laut Indonesia.

Head of Energy Cooperation, Danish Energy Agency (DEA) August Axel Zacharie mengungkapkan, Denmark telah berhasil mengintegrasikan energi terbarukan, dengan lebih dari 50 persen listrik yang berasal dari tenaga angin dan surya. 

“Industri angin lepas pantai Denmark mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang dengan pendapatan sekitar 10 Miliar Euro,” ungkap August.

Read also:  Indonesia Dorong Pendanaan Konkret untuk Transisi Energi Berkeadilan di COP31

Baca juga: Terbukti Andal Hadapi Badai, Produsen Turbin Angin Goldwind Siap Dukung Proyek PLTB di Indonesia

Sementara itu Plt. Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Didit Eko Prasetiyo mengungkapkan mekanisme pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pembangunan instalasi energi terbarukan wind offshore di Indonesia. 

Akan dua kegiatan yang memerlukan perizinan berusaha, yakni untuk instalasi turbin angin itu sendiri dan penggelaran kabel bawah laut dari turbin ke landing point untuk transmisi tenaga listriknya.

“Terkait offshore wind, izin dasar pemanfaatan ruang laut melalui KKP (KKPRL) sedangkan untuk perizinan berusahanya dapat melalui Kementerian ESDM, dengan lebih dulu mendapatkan persetujuan kabel bawah laut dari PLN,” ungkap Didit.

Read also:  MADANI Desak Penguatan Hukum IBSAP, Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia

Baca juga: Mahasiswa UGM Teliti Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Angin Tanpa Baling-baling, Gunakan Internet of Things (IoT)

Dalam penataan ruang laut, pemerintah melakukan berbagai terobosan di antaranya teknologi digital dalam sistem pemantauan laut atau Ocean Monitoring System (OMS) yang akan diimplementasikan di 20 lokasi kawasan konservasi di Indonesia hingga tahun 2029. 

KKP juga mengembangkan lokasi prioritas perencanaan ruang laut, rencana zonasi untuk ekosistem biru, perencanaan ruang perairan darat, penguatan peran Indonesia dalam MSP Global, serta integrasi penataan ruang darat dan laut untuk mendukung One Spatial Planning Policy. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Komitmen Iklim Indonesia Dinilai Lemah Lindungi Kesehatan, Polusi Udara Disorot

Ecobiz.asia – Komitmen iklim Indonesia dinilai belum memadai dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama karena lemahnya pendanaan, pemantauan, dan pengendalian polusi udara. Dalam Healthy NDC...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...