Ecobiz.asia – Potensi pendanaan dari pasar karbon berbasis hutan dan gambut di Riau perlu diiringi perlindungan ekosistem, termasuk pemulihan gambut dan konservasi satwa liar. Pengelolaan karbon yang hanya berfokus pada pengurangan emisi tanpa menjaga keutuhan habitat dinilai berisiko mengabaikan fungsi ekologis hutan.
Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jatna Supriatna, mengatakan pengembangan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) perlu memperhitungkan konektivitas habitat, pemulihan gambut, dan keberlangsungan populasi satwa.
“Jangan sampai ada hutan yang kelihatannya bagus, tapi satwanya sudah tidak ada,” ujar Jatna dalam webinar GREEN Connect #4 yang diselenggarakan GREEN for Riau, Selasa (27/10/2026).
Saat ini Riau yang sedang menyiapkan program REDD+ berbasis yurisdiksi melalui inisiatif GREEN for Riau. Program yang diluncurkan pada Mei 2025 dengan dukungan Program UN-REDD dan pendanaan Pemerintah Inggris tersebut dikembangkan untuk mengurangi emisi melalui pengelolaan dalam satu wilayah pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Riau telah memperoleh persetujuan Kementerian Kehutanan untuk menggunakan standar Architecture for REDD+ Transactions–The REDD+ Environmental Excellence Standard (ART-TREES) dan masih menjalani proses registrasi menuju pasar karbon internasional.
Menurut Jatna, blok-blok hutan yang terpisah perlu dihubungkan melalui koridor satwa agar spesies seperti harimau dan gajah dapat bergerak antarkawasan. Perencanaan wilayah karena itu perlu mengintegrasikan kawasan dengan stok karbon tinggi, kawasan bernilai konservasi tinggi, dan jalur pergerakan satwa.
Di kawasan gambut, pengelolaan tata air menjadi faktor penting untuk menjaga gambut tetap basah. Pengeringan dapat memicu pelepasan emisi dan meningkatkan risiko kebakaran. Pemulihan ekosistem juga perlu menggunakan tumbuhan lokal yang sesuai dengan kondisi kawasan serta mengendalikan spesies invasif.
Jatna menyebut teknologi seperti DNA lingkungan (environmental DNA/e-DNA), kamera jebak, dan pemantauan satelit dapat digunakan untuk mendeteksi keberadaan satwa dan memantau kondisi kawasan. Ia juga mengusulkan agar pemetaan ekologis dan koridor satwa dimasukkan ke dalam perencanaan daerah, disertai mekanisme insentif dan pembagian manfaat bagi masyarakat serta pembentukan konsorsium sains multipihak.
Potensi Pendapatan
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Alumni IPB University Fauzi Amro menyebut luas gambut Riau diperkirakan mencapai 3,5 juta hingga 5 juta hektare.
Fauzi mengatakan besarnya kawasan gambut perlu diimbangi kerja sama perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat untuk menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan pengelolaan di lapangan.
Ia menekankan potensi pendapatan karbon harus dihitung secara realistis dengan memperhitungkan biaya persiapan dan kebutuhan pembiayaan. Skema pendanaan juga perlu disesuaikan dengan arus kas serta menjangkau koperasi, UMKM, kelompok perhutanan sosial, masyarakat adat, perempuan, dan generasi muda.
Fauzi mendorong agar pengembangan karbon Riau dilengkapi kegiatan prioritas, penanggung jawab, kebutuhan pembiayaan, dan indikator keberhasilan yang jelas. Ia juga menyatakan kesiapan membantu memfasilitasi kerja sama dengan kementerian dan lembaga.
Sementara itu, Country Coordinator United Nations Environment Programme (UNEP) untuk Program UN-REDD, Bambang Atifatmi, mengatakan keberhasilan pembangunan kehutanan perlu dilihat dari penurunan kerusakan hutan dan kebakaran, perluasan area pemulihan, serta peningkatan investasi hijau dan pendapatan masyarakat sekitar hutan.
“Forum ini bukan sekadar titik temu dan ruang diskusi, melainkan ruang untuk membangun collective intelligence,” kata Bambang. ***




