Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali karbon dioksida (CO₂).
Proyek percontohan di PT Petrokimia Gresik akan dievaluasi dan dijasikan sebagai dasar pengembangan teknologi tersebut ke skala industri.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, penerapan teknologi rendah karbon perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik proses produksi industri nasional agar mendukung pencapaian target dekarbonisasi tanpa mengabaikan daya saing industri.
“Salah satu kunci keberhasilan dekarbonisasi pada sektor industri adalah kemampuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi hijau yang sesuai dengan kebutuhan, serta karakteristik proses produksi industri nasional,” kata Sarmuji saat meninjau proyek percontohan CCU di PT Petrokimia Gresik, Jumat (16/10/2026).
Teknologi CCU menangkap CO₂ dari proses industri untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku produk lain. Di Petrokimia Gresik, proyek percontohan tersebut menghasilkan soda ash dan natrium bikarbonat.
Hasil pengujian oleh BBSPJIKFK, BSPJI Surabaya, Petrokimia Gresik, dan Sucofindo menunjukkan kandungan natrium karbonat (Na₂CO₃) dalam soda ash yang dihasilkan berada pada kisaran 99 persen dan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sarmuji menilai hasil tersebut menunjukkan bahwa pengurangan emisi dapat berjalan beriringan dengan penciptaan nilai tambah ekonomi. Pemanfaatan CO₂ sebagai bahan baku juga berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor soda ash.
“Pilot project CCU perlu kita perluas karena terbukti menghasilkan manfaat, pertama yaitu terjadi penurunan emisi karena dekarbonisasi, dan kedua menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian akan mengevaluasi penerapan teknologi tersebut secara berkelanjutan untuk menilai kelayakannya dalam skala industri. Hasil evaluasi juga akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan peta jalan penerapan teknologi hijau, termasuk kemungkinan pemberlakuan kewajiban penerapan teknologi tertentu jika terbukti efektif dan tidak membebani industri.
Menurut Sarmuji, teknologi CCU berpotensi dikaji untuk diterapkan pada subsektor industri lain yang menghasilkan CO₂ maupun polutan udara. Teknologi serupa juga berpeluang diterapkan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk mendukung pengendalian emisi.
Perluasan teknologi rendah karbon tersebut menjadi bagian dari strategi Kementerian Perindustrian untuk mencapai target emisi nol bersih sektor industri pada 2050 dan target emisi nol bersih nasional pada 2060.
Dalam strategi dekarbonisasi industri, pemerintah menetapkan sembilan subsektor prioritas, yakni semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta alat angkut. Empat subsektor pertama diprioritaskan dalam perdagangan emisi sektor industri tahap pertama pada 2028–2035, sedangkan lima subsektor lainnya masuk tahap kedua pada 2036–2050.
Sarmuji mengatakan perluasan penerapan teknologi hijau diharapkan tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga mendukung efisiensi produksi, diversifikasi produk, dan peningkatan daya saing industri nasional. ***




