Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang arealnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. Penegakan hukum tersebut dilakukan bersamaan dengan penguatan operasi pemadaman untuk mencegah api mendekati zona inti pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penanganan karhutla di Kalimantan Timur dilakukan secara terpadu bersama BNPB, TNI, Polri, OIKN, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Dari tiga perusahaan yang menjadi tindak lanjut penanganan karhutla, satu perusahaan telah dikenai teguran tertulis dan paksaan pemulihan, sedangkan dua perusahaan lainnya sedang dalam proses pengenaan sanksi berupa pembekuan.
Ketiga PBPH tersebut yakni PT Puji Sempurna Raharja di Kabupaten Berau, pemegang PBPH Hutan Alam dengan luas izin 14.605 hektare dan area terbakar 82,26 hektare. Selanjutnya PT Diva Perdana Pesona di Kabupaten Kutai Timur, pemegang PBPH Hutan Tanaman dengan luas izin 29.429 hektare dan area terbakar 48,57 hektare.
Satu perusahaan lainnya adalah PT Inhutani I Tanah Grogot di Kabupaten Paser, pemegang PBPH Hutan Tanaman dengan luas izin 15.336 hektare dan area terbakar sekitar 531 hektare.
“Penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah kepada rakyat biasa, tetapi juga kepada korporasi yang memang wajib bertanggung jawab terhadap terjadinya karhutla di Kalimantan Timur,” tegas Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di kawasan IKN, Senin (14/9/2026).
Selain penegakan hukum, Kemenhut memperkuat operasi pemadaman darat dan udara untuk mencegah kebakaran meluas menuju kawasan strategis IKN. Water bombing digunakan untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani dari darat, sementara operasi modifikasi cuaca disiapkan bersama BNPB dan BMKG.
Raja Juli mengatakan pengendalian karhutla di sekitar IKN merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar api tidak sampai memasuki zona inti pemerintahan.
“Seperti yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita semua, TNI, Polri, BNPB, Kementerian Kehutanan, OIKN, dan masyarakat, bahu-membahu agar api jangan sampai masuk ke zona inti IKN,” ujarnya.
Di lapangan, Manggala Agni Kemenhut bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), TNI, Polri, OIKN, masyarakat peduli api, dan para pihak terus melakukan pemadaman sekaligus patroli untuk mencegah munculnya titik api baru.
Upaya pencegahan juga diarahkan pada penerapan pembukaan lahan tanpa bakar untuk mengurangi risiko kejadian serupa berulang. ***




