Proyek PLTS Terapung Patungan PLN-ACWA Power Tersendat Izin Penggunaan Kawasan Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling senilai US$80 juta yang dikembangkan PT Indo ACWA Tenaga Saguling (IATS) masih tertahan akibat belum terbitnya izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan.

Persoalan tersebut mencuat dalam sidang debottlenecking yang digelar Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Sidang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PLTS Terapung Saguling merupakan proyek patungan antara PT PLN Indonesia Power Renewables dan ACWA Power melalui perusahaan joint venture PT Indo ACWA Tenaga Saguling. Proyek berkapasitas 60 megawatt alternating current (MWac) tersebut akan dibangun di atas Waduk Saguling, Jawa Barat.

Read also:  Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Perusahaan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 13 Agustus 2024.

CEO ACWA Power Indonesia, Tim Anderson, mengatakan proyek telah mengantongi dokumen lingkungan sejak 2025, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) untuk kebutuhan pendanaan internasional.

Namun, pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk sepanjang 4,4 kilometer yang melintasi kawasan hutan milik Kementerian Kehutanan membuat proyek membutuhkan PPKH.

“Kami sudah masuk fase critical path, tetapi izin fasilitas khusus belum terbit karena proses PPKH masih tertahan,” ujar Anderson.

Read also:  Kemenhut Usulkan Lima Strategi untuk Pembiayaan Inovatif Taman Nasional, Apa Saja?

Dalam sidang tersebut, pihak Kementerian Kehutanan menyatakan izin PPKH belum dapat diterbitkan lantaran belum adanya surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Pemprov Jabar siap menerbitkan rekomendasi dengan syarat PLN Indonesia Power memenuhi kewajiban penyediaan lahan pengganti kawasan hutan seluas 1.081 hektare.

Menurut Herman, hingga kini kewajiban tersebut baru terealisasi sekitar 159 hektare atau 14,7 persen.

“Surat rekomendasi dari Bapak Gubernur akan segera kami keluarkan, namun PLN juga harus berkomitmen memenuhi kekurangan lahan pengganti dalam waktu yang tidak terlalu lama. Untuk ACWA, komitmen tidak menebang pohon harus dituangkan melalui pakta integritas,” ujarnya.

Read also:  Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Direktur PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menegaskan perseroan siap menyelesaikan kewajiban lahan pengganti paling lambat 2027 sesuai arahan pemerintah.

Sementara itu, ACWA Power Indonesia juga menyatakan siap memenuhi permintaan Pemprov Jabar, termasuk menandatangani pakta integritas terkait komitmen lingkungan.

Sidang tersebut ditutup dengan kesepakatan penyelesaian lahan pengganti antara para pihak. Menteri Purbaya memberi waktu kepada PLN hingga 2027 untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Dia memastikan kendala rekomendasi Gubernur Jawa Barat untuk proyek PLTS terapung Saguling sudah diselesaikan dan akan segera terbit. Setelah itu, proses dilanjutkan ke Kementerian Kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ACWA Power’s Saguling Floating Solar Project Delayed by Forestry Permit Issue

Ecobiz.asia — The US$80 million Saguling Floating Solar Power Plant project being developed by PT Indo ACWA Tenaga Saguling remains delayed due to the...

Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan gerakan kolaboratif dalam pengelolaan lingkungan hidup saat...

Imbas Kematian Dua Gajah, Menhut Cabut Dua Konsesi Kehutanan (PBPH) di Kawasan Seblat

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut dua konsesi kehutanan atau Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan...

DevvStream Named Exclusive Partner for PLN Indonesia Power’s Solar Carbon Credit Portfolio

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power has appointed DevvStream Corp. as the exclusive partner for managing carbon credits generated from its solar power portfolio...

Pertamina, LanzaTech Explore Waste-to-Fuel Development for Low-Carbon Energy

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) and LanzaTech have signed a partnership to explore low-carbon energy solutions by converting urban waste into fuel through waste-to-fuel...

TOP STORIES

ACWA Power’s Saguling Floating Solar Project Delayed by Forestry Permit Issue

Ecobiz.asia — The US$80 million Saguling Floating Solar Power Plant project being developed by PT Indo ACWA Tenaga Saguling remains delayed due to the...

Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan gerakan kolaboratif dalam pengelolaan lingkungan hidup saat...

Imbas Kematian Dua Gajah, Menhut Cabut Dua Konsesi Kehutanan (PBPH) di Kawasan Seblat

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut dua konsesi kehutanan atau Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan...

DevvStream Named Exclusive Partner for PLN Indonesia Power’s Solar Carbon Credit Portfolio

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power has appointed DevvStream Corp. as the exclusive partner for managing carbon credits generated from its solar power portfolio...

Pertamina, LanzaTech Explore Waste-to-Fuel Development for Low-Carbon Energy

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) and LanzaTech have signed a partnership to explore low-carbon energy solutions by converting urban waste into fuel through waste-to-fuel...