Pengakuan Hutan Adat Sering Terganjal di Daerah, Kemenhut Gandeng NGO untuk Percepat Proses

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Lambannya pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) di tingkat daerah menjadi hambatan utama percepatan penetapan hutan adat di Indonesia.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai, akar masalah kerap terletak pada belum adanya pengakuan resmi dari pemerintah kabupaten/kota.

“Bottleneck-nya sering di pengakuan MHA. Harus ada perda atau SK bupati dulu sebelum bisa kita tetapkan sebagai hutan adat,” ujar Julmansyah, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, Kemenhut membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat (Satgas) yang melibatkan NGO dan akademisi guna memperkuat validasi data di lapangan.

Read also:  Satgas PKH Musnahkan 4.700 Hektare Sawit Ilegal di Tesso Nilo, Lanjutkan Pemulihan Kawasan Hutan

“Kami ajak NGO yang sudah lama dampingi masyarakat untuk mempercepat pengakuan. Mereka punya data dan relasi yang kuat di daerah,” ujarnya.

Kolaborasi ini menjadi penting di tengah kompleksitas pengakuan yang kerap terkendala oleh tarik menarik politik lokal dan lemahnya kapasitas administrasi di daerah. Bahkan, beberapa pemerintah daerah memilih datang langsung ke Jakarta untuk audiensi mempercepat proses.

Read also:  Burung Garuda Diperdagangkan Lewat TikTok, Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Penindakan

“Basis percepatan itu adalah data yang membuktikan MHA itu fungsional, punya interaksi dengan hutan. Bukan sekadar konstruksi sosial baru,” tegas Julmansyah.

Data dari Kementerian menyebutkan saat ini terdapat potensi penetapan hutan adat seluas 70.688 hektare yang tersebar di lima kabupaten/kota. Lokasi tersebut termasuk wilayah-wilayah dengan nilai ekologis dan sosial tinggi, seperti komunitas Punan Batu di Kalimantan Utara yang populasinya kini tinggal sekitar 35 KK.

Kendala lain yang terus dihadapi adalah tumpang tindih perizinan di kawasan hutan. Untuk itu, kementerian mulai menggunakan Dashboard Sistem Satu Peta (DSS) sebagai solusi koordinasi data lintas direktorat.

Read also:  IEEFA Desak Dunia Batasi Produksi Plastik Primer Jelang Negosiasi Final PBB

“Tidak ada yang sepenuhnya clear and clean. Tapi kita bisa selesaikan internal jika semua direktorat bersinergi,” ujarnya.

Dengan kerja kolaboratif ini, Kemenhut menargetkan perluasan pengakuan Hutan Adat dapat terus meningkat hingga akhir 2025, sekaligus memastikan perlindungan bagi komunitas adat yang masih menggantungkan hidup dari hutan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Manfaatkan Digitalisasi, Nickel Industries Kurangi Sampah Kertas dan Optimalkan Pengelolaan Limbah

Ecobiz.asia – Nickel Industries Limited memperkuat kinerja keberlanjutan perusahaan melalui digitalisasi menyeluruh, dari pemantauan limbah air hingga efisiensi administrasi internal. Inisiatif ini berhasil menekan...

Manfaatkan Sampah, Chandra Asri Implementasikan Co-firing RDF untuk Kebutuhan Energi

Ecobiz.asia – PT Chandra Asri Pacific Tbk resmi mengimplementasikan teknologi co-firing Refuse-Derived Fuel (RDF) secara komersial untuk memperkuat bauran energi terbarukan dan pengelolaan sampah...

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

Ecobiz.asia – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), anggota holding BUMN tambang MIND ID, meluncurkan program pendanaan inovasi sosial bertajuk Bukit Asam Social Impact Competition...

Tinggalkan Teknologi Boros Energi, Nickel Industries Beralih dari RKEF ke HPAL

Ecobiz.asia – Nickel Industries Limited terus bergerak dalam upaya dekarbonisasi industri nikel. Perusahaan ini secara bertahap meninggalkan teknologi pirometalurgi konvensional (RKEF) dan beralih ke teknologi...

Apolpo Gandeng SOLA Jajaki Pengembangan Proyek CCUS di Indonesia, Siap Dirikan Center of Exellence

Ecobiz,asia – Perusahaan teknologi karbon asal Amerika Serikat, Apolpo, menjalin kemitraan eksklusif dengan PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) untuk mengembangkan proyek Carbon Capture,...

TOP STORIES

Ketahanan Energi Rentan, Penasehat Khusus Prabowo Dorong Nuklir Jadi Solusi Masa Depan

Ecobiz.asia – Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Prof. Purnomo Yusgiantoro, mengingatkan bahwa ketahanan energi nasional berada dalam posisi rawan akibat tingginya ketergantungan Indonesia pada...

Manfaatkan Digitalisasi, Nickel Industries Kurangi Sampah Kertas dan Optimalkan Pengelolaan Limbah

Ecobiz.asia – Nickel Industries Limited memperkuat kinerja keberlanjutan perusahaan melalui digitalisasi menyeluruh, dari pemantauan limbah air hingga efisiensi administrasi internal. Inisiatif ini berhasil menekan...

Gakkum Kehutanan Tangani Kasus Kepemilikan Ratusan Reptil Dilindungi, Pemilik Terancam Pidana Lima Tahun

Ecobiz.asia – Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua tengah menangani kasus kepemilikan dan penampungan ilegal 169 ekor reptil dilindungi di Kota...

Manfaatkan Sampah, Chandra Asri Implementasikan Co-firing RDF untuk Kebutuhan Energi

Ecobiz.asia – PT Chandra Asri Pacific Tbk resmi mengimplementasikan teknologi co-firing Refuse-Derived Fuel (RDF) secara komersial untuk memperkuat bauran energi terbarukan dan pengelolaan sampah...

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

Ecobiz.asia – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), anggota holding BUMN tambang MIND ID, meluncurkan program pendanaan inovasi sosial bertajuk Bukit Asam Social Impact Competition...