Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani nota kesepahaman untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurrofiq dan disaksikan oleh pejabat tinggi dari kedua kementerian di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kebijakan pembangunan desa dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca juga: Penghasil Limbah Organik, Desa Pegang Peran Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Salah satu fokus utama adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penerapan ekonomi sirkular dan Program Kampung Iklim (PROKLIM).
Untuk diketahui, Indonesia memiliki sekitar 75 ribu desa yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan,” demikian siaran pers Kepala Biro Humas KLH Sasmita Nugroho.
Kerja sama ini juga akan meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat desa dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui program edukasi. Tujuannya adalah membangun budaya peduli lingkungan sejak dini.
Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2025, KLH Bidik Asta Lokasi Aksi
Implementasi nota kesepahaman ini telah dimulai melalui kegiatan Aksi Desa Bebas Sampah pada 15 Februari 2025, sebagai bagian dari rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.
Aksi ini melibatkan delapan desa di seluruh Indonesia dan menargetkan pengurangan volume sampah di tempat pemrosesan akhir, peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah, serta penerapan ekonomi sirkular.
“Desa memegang peran kunci dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, mengingat sebagai wilayah penghasil utama limbah organik. Melalui Aksi Desa Bebas Sampah, kami mengajak desa-desa di Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi,” demikian siaran pers tersebut. ***