Ecobiz.asia — Kampanye global Earth Hour 2026 kembali digelar pada Sabtu (28/3/2026) dengan mengajak masyarakat di seluruh dunia mematikan lampu selama 60 menit sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan dan krisis iklim.
WWF menyebut Earth Hour tahun ini mengusung tema “Beri Ruang untuk Bumi” dan menjadi momentum untuk mendorong aksi nyata di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim dan kerusakan alam.
“Gerakan Earth Hour harus dapat memacu percepatan transisi energi Indonesia yang menuju positif bagi alam,” ujar CEO WWF-Indonesia Aditya Bayunanda.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara agenda energi dan pemulihan alam. “Di dekade penentu ini, kita perlu segera mengalihkan subsidi fosil ke solusi berbasis alam,” katanya.
Perayaan Earth Hour 2026 dipusatkan di Banda Aceh, dengan rangkaian kegiatan yang melibatkan puluhan komunitas dan dukungan pemerintah daerah. Aksi pemadaman lampu dimulai pukul 20.30 waktu setempat dan diikuti jutaan orang di lebih dari 180 negara.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengajak masyarakat berpartisipasi dengan mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak digunakan. “Ini langkah sederhana untuk penghematan energi sekaligus kontribusi nyata menghadapi krisis iklim,” ujarnya.
Selain pemadaman lampu, masyarakat juga didorong melakukan berbagai aksi ramah lingkungan seperti mengurangi penggunaan plastik, menghemat air, hingga beraktivitas di alam.
WWF mengingatkan kondisi lingkungan global semakin mengkhawatirkan. Laporan Living Planet 2024 mencatat penurunan drastis populasi satwa liar dunia serta meningkatnya tekanan terhadap ekosistem penting.
Di Indonesia, Earth Hour telah berjalan sejak 2009 dan kini melibatkan sedikitnya 15 kota. Kampanye ini juga dikaitkan dengan upaya penghematan energi dan pengurangan emisi karbon, termasuk melalui kebijakan pemerintah daerah seperti di DKI Jakarta.
Earth Hour pertama kali digelar pada 2007 di Sydney dan berkembang menjadi salah satu gerakan lingkungan terbesar di dunia. Tahun ini menandai 20 tahun perayaan global dan 19 tahun pelaksanaan di Indonesia. ***




