Ecobiz.asia — Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande, Kabupaten Serang, rampung pada Desember 2025, setelah ditemukan sejumlah titik paparan di kawasan industri dan pabrik logam.
Pemerintah juga memastikan seluruh langkah teknis dan hukum berjalan paralel untuk mencegah insiden serupa terulang.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan penanganan radiasi di Mako Polsek Cikande, Senin (13/10/2025), bersama unsur lintas lembaga seperti Gubernur Banten, BRIN, BAPETEN, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.
Langkah dekontaminasi difokuskan pada sepuluh titik utama yang teridentifikasi memiliki paparan Cs-137.
Proses dilakukan bertahap dalam waktu satu bulan pertama, sebelum berlanjut ke tahap pemulihan penuh hingga akhir tahun. Pemerintah menegaskan seluruh kegiatan berjalan di bawah pengawasan ketat lembaga teknis dan aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan masyarakat.
KLH juga menegaskan dua sumber potensial kontaminasi tengah ditelusuri yaitu impor scrap besi dan baja serta limbah komersial yang mengandung Cs-137. Penyelidikan melibatkan BRIN dan BAPETEN guna memastikan penelusuran ilmiah dan pengawasan bahan radioaktif berjalan optimal.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh sistem pengawasan dinyatakan aman. “Pemerintah ingin memastikan sistem keamanan dan fasilitas pemantauan radiasi berjalan maksimal,” kata Hanif.
Untuk mendukung pengelolaan limbah radioaktif jangka panjang, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) di PT PMT, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.
KLH bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial juga memastikan pemantauan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi berlangsung berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang turut terlibat dalam pemulihan lingkungan dan sosial.
“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi,” pungkas Hanif. ***