Ecobiz.asia – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya mendukung optimalisasi zakat sekaligus pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui peluncuran Green Zakat Framework.
Inisiatif ini digadang sebagai kerangka kerja zakat hijau pertama di dunia, yang tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengentasan kemiskinan tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran yang digelar di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Rabu (27/8/2025) dilakukan bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Acara ini dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant, serta Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Rizaludin Kurniawan.
“Green Zakat Framework merupakan solusi untuk memperluas kolaborasi antar lembaga dan meningkatkan minat masyarakat berzakat. Potensi zakat Indonesia mencapai Rp327 triliun, yang bila dioptimalkan dapat menghadirkan kemaslahatan lebih luas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Anggoro Eko Cahyo.
Hingga Juni 2025, penyaluran pembiayaan berkelanjutan BSI mencapai Rp72,8 triliun (unaudited), tumbuh 19,3% secara tahunan (YoY).
Dari jumlah itu, green financing tercatat Rp15,3 triliun (tumbuh 14,5% YoY) dan social financing Rp57,5 triliun (tumbuh 20,6% YoY).
Penyaluran pembiayaan hijau BSI terutama diarahkan pada sektor pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, eco-efficient, energi terbarukan, serta pembiayaan kendaraan listrik.
Selain itu, BSI menjalankan berbagai program berkelanjutan seperti pembangunan green building, program One Home One Tree untuk setiap pencairan pembiayaan rumah, pembangunan charging station, serta penggunaan kendaraan listrik operasional.
Perseroan juga telah mengadopsi standar ISO 26000 untuk mendukung visi Sustainable Beyond Banking dan memperkuat ekosistem ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).
Dari sisi sosial, BSI telah menyalurkan zakat hampir Rp1 triliun dari korporasi dan pegawai. Hingga Mei 2025, penyaluran zakat mencapai Rp65,6 miliar dengan penerima manfaat lebih dari 240 ribu orang. Program pemberdayaan yang dijalankan meliputi Desa BSI, BSI Scholarship, dan Sentra UMKM BSI.
Zakat hijau juga diarahkan mendukung aksi lingkungan, termasuk pemasangan panel surya, pembangunan rumah hijau (greenhouse), manajemen sampah terpadu, hingga pemeliharaan ekosistem laut. ***