Penurunan Emisi Karbon Sektor Energi Lampaui Target, Penggunaan Lampu LED Berkontribusi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan, penurunan emisi gas rumah kaca GRK dari sektor energi telah mencapai angka 123,22 juta ton CO2 hingga tahun 2023. 

Catatan tersebut melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 116,45 juta ton CO2. Pada tahun 2030, target penurunan emisi GRK dari sektor energi sebesar 358 juta ton CO2.

Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi,  mengatakan untuk mencapai target tersebut, dilakukan berbagi upaya seperti efisiensi energi, implementasi energi terbarukan, penerapan bahan bakar rendah karbon, penggunaan teknologi pembangkit bersih, dan juga reklamasi tambang.

Baca juga: Kerap Bikin Proyek PLTS Mandek, Pemerintah Relaksasi Aturan TKDN Infrastruktur Ketenagalistrikan

“Di sektor energi, kita targetnya (penurunan emisi GRK) ada 358 juta ton. Upayanya adalah bagaimana kita melakukan efisiensi energi, implementasi energi baru dan terbarukan, pembangkitan energi bersih, serta menggunakan bahan bakar rendah karbon, juga adanya reklamasi tambang,” ujar Eniya, dalam pernyataannya dikutip, Senin 12 Agustus 2024.

Read also:  Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Adapun aksi mitigasi yang ditargetkan dapat menyumbang penurunan emisi GRK pada 2030 yang terbesar, ungkap Eniya, adalah efisiensi energi dan implementasi EBT. 

Target penurunan emisi dari efisiensi energi mencapai 132,25 juta ton CO2. Upaya ini menurut Eniya cukup mudah dilakukan, yakni dengan peningkatan efisiensi peralatan rumah tangga.

“Ini upaya kita yang simpel dalam menerapkan manajemen energi, misalnya lampu kita ganti LED semua. Kemudian jika membeli produk listrik sekarang harus perhatikan labeling-nya, pilih yang paling efisien energinya. Termasuk juga kendaraan listrik, kita berupaya sudah dari sejak 2018, dan begitu Peraturan Presiden-nya keluar, sampai sekarang ini kendaraan listrik mulai diminati,” ucap Eniya.

Untuk aksi mitigasi efisiensi energi, dapat dirinci menjadi aktivitas manajemen energi sebesar 36,14 juta ton CO2; efisiensi peralatan rumah tangga sebanyak 83,84 juta ton CO2; PJUTS hemat energi 1,76 juta ton CO2; kendaraan listrik 7,23 juta ton CO2; peningkatan efisiensi energi untuk memasak sebesar 3,23 juta ton CO2; dan JCM Indonesia sebanyak 0,032 juta ton CO2.

Read also:  Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

Sementara itu, lebih dari 50 persen target penurunan emisi dapat dilakukan melalui implementasi EBT, yang targetnya dipatok sebesar 181 juta ton CO2. 

Angka tersebut dirinci lagi menjadi 97,01 juta ton CO2 dari aktivitas pembangkit EBT dalam RUPTL; 27,59 juta ton CO2 dari PLTS Atap, PLTS Wilus, PLTA Wilus, dan PLT EBT Offgrid; 47,53 juta ton CO2 dari Bahan Bakar Nabati; 0,44 juta ton CO2 dari pemanfaatan langsung; dan sisanya 8,88 juta ton CO2 dari co-firing.

Baca juga: GeoDipa Terima Dokumen IBSAP 2025-2045, Bukti Komitmen Aspek Biodiversity

“Ini bisa lebih dari 50%nya, dan di situ kita mendapatkan aktivitas yang sangat besar sekali, misalnya peran dari pembangkit listrik EBT di dalam RUPTL. Penggunaan Bahan Bakar Nabati juga kita harapkan menjadi potensi penurunan emisi itu 47 juta ton,” tandasnya.

Read also:  Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Eniya juga menyampaikan target penurunan emisi dari teknologi energi bersih adalah 21,53 juta ton CO2, terdiri dari CCT PLTU Batubara sebesar 7,42 juta ton CO2 dan PLT Gas Baru sebesar 14,12 juta ton CO2.

Kemudian, untuk target penurunan emisi melalui aksi mitigasi bahan bakar rendah karbon sebesar 16,83 juta ton CO2, meliputi fuel switching pada sektor transportasi sebesar 0,14 juta ton CO2; konversi minyak tanah ke LPG sebesar 15,39 juta ton CO2; penggunaan gas alam untuk bahan bakar kendaraan umum 0,003 juta ton CO2; dan jaringan gas kota 1,29 juta ton CO2. Yang terakhir adalah dari kegiatan reklamasi tambang, yang ditargetkan dapat menurunkan emisi GRK sebesar 5,84 juta ton CO2 pada 2030.  ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...