Ecobiz.asia – Indonesia akan meresmikan perdagangan karbon internasional mulai 20 Januari 2025.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjamin setiap sertifikat karbon yang diperdagangkan untuk pasar internasional telah melewati otorisasi dari Negara.
“Kami menjamin bahwa setiap sertifikat yang dikeluarkan untuk perdagangan internasional telah disahkan sebagai upaya untuk melindungi dari penghitungan ganda, pembayaran ganda, dan klaim ganda,” kata Hanif saat Gala Dinner Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri di Jakarta, Kamis (16/1/2025) malam.
Baca juga: BEI Ungkap Pembukaan Perdagangan Karbon Luar Negeri Kebanjiran Peminat Internasional
Perdagangan karbon di Indonesia dipayungi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon yang
Dalam pelaksanaannya perdagangan karbon didukung oleh Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim sebagai infrastruktur transparansi.
Nantinya Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah kaca (GRK) yang diterbitkan melalui SRN akan diotorisasi oleh Negara sebelum di lepas ke pasar internasional melalui IDXCarbon/Bursa Karbon Indonesia.
Hanif menegaskan bahwa perdagangan karbon lebih dari sekadar mekanisme pasar. Melainkan jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan lingkungan.
Baca juga: Daftar Proyek Energi yang Siap Jual Karbon ke Pasar Internasional Beserta Potensinya
“Dengan menetapkan nilai pada emisi karbon dan menciptakan insentif untuk setiap aksi pengurangan emisi GRK kita mengubah tantangan menjadi peluang. Sistem ini menghargai inovasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan platform bagi negara-negara untuk bekerja sama menuju masa depan rendah karbon,” katanya.
Dia juga mnegtakan secara global, perdagangan karbon merupakan alat penting untuk mencapai tujuan Paris Agreement dan mewujudkan ambisi Net Zero Emission.
“Bagi Indonesia, ini menandai peluang untuk mengambil peran kepemimpinan dalam aksi iklim internasional yang menunjukkan komitmen kita terhadap inovasi, ketahanan, dan integritas lingkungan,” katanya. ***