MORE ARTICLES

Ada Otorisasi Negara, Sertifikat Karbon Indonesia Dijamin Menteri LH Bebas Double Counting

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia akan meresmikan perdagangan karbon internasional mulai 20 Januari 2025. 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjamin setiap sertifikat karbon yang diperdagangkan untuk pasar internasional telah melewati otorisasi dari Negara.

“Kami menjamin bahwa setiap sertifikat yang dikeluarkan untuk perdagangan internasional telah disahkan sebagai upaya untuk melindungi dari penghitungan ganda, pembayaran ganda, dan klaim ganda,” kata Hanif saat Gala Dinner Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri di Jakarta, Kamis (16/1/2025) malam.

Baca juga: BEI Ungkap Pembukaan Perdagangan Karbon Luar Negeri Kebanjiran Peminat Internasional

Perdagangan karbon di Indonesia dipayungi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon yang 

Dalam pelaksanaannya perdagangan karbon didukung oleh Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim sebagai infrastruktur transparansi. 

Nantinya Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah kaca (GRK) yang diterbitkan melalui SRN akan diotorisasi oleh Negara sebelum di lepas ke pasar internasional melalui IDXCarbon/Bursa Karbon Indonesia.

Hanif menegaskan bahwa perdagangan karbon lebih dari sekadar mekanisme pasar. Melainkan jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan lingkungan. 

Baca juga: Daftar Proyek Energi yang Siap Jual Karbon ke Pasar Internasional Beserta Potensinya

“Dengan menetapkan nilai pada emisi karbon dan menciptakan insentif untuk setiap aksi pengurangan emisi GRK kita mengubah tantangan menjadi peluang. Sistem ini menghargai inovasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan platform bagi negara-negara untuk bekerja sama menuju masa depan rendah karbon,” katanya.

Dia juga mnegtakan secara global, perdagangan karbon merupakan alat penting untuk mencapai tujuan Paris Agreement dan mewujudkan ambisi Net Zero Emission. 

“Bagi Indonesia, ini menandai peluang untuk mengambil peran kepemimpinan dalam aksi iklim internasional yang menunjukkan komitmen kita terhadap inovasi, ketahanan, dan integritas lingkungan,” katanya. ***

Read also:  Wamen LH Suarakan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Desa di Forum BRICS

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...