Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk penggunaan standar dan metodologi yang telah dikembangkan oleh pengembang pasar karbon sukarela dalam perdagangan karbon.

Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat sosialisasi hasil Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC Baku, di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Hanif menjelaskan, beberapa hasil dari COP29 yang diperkenalkan sebagai Baku Climate Unity Pack. Diantaranya adalah soal New Collective Quantified Goal (NCQG) yang merupakan komitmen pendanaan perubahan iklim terbaru. 

Read also:  Isometric Perluas Pasar ke Kredit Karbon Pencegahan Deforestasi, Siapkan Protokol Baru

Baca juga: Perdagangan Karbon Bilateral, Indonesia-Jepang Saling Akui Sistem Kredit Karbon

Nilai yang ditetapkan dalam target tersebut adalah sebesar 300 miliar dolar per tahun pada tahun 2035. Kemudian ada penguatan komitmen mitigasi perubahan iklim.

Hasil lainnya adalah kesepakatan terkait Article 6 Paris Agreement mengenai mekanisme kerja sama untuk mendukung pemenuhan NDC

“Indonesia menyambut baik hasil keputusan tersebut yang menandai operasional teknis Artikel 6 khususnya implementasi perdagangan karbon internasional,” kata Hanif.

Read also:  KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Baca juga: Sumitomo Forestry Garap Konsesi Restorasi Gambut di Kalimantan Tengah, Incar Pasar Karbon

Sebagai tindak lanjut, kata Hanif, Indonesia akan mengoptimalkan peluang perdagangan karbon dengan memperkuat mekanisme kendali nasional dan mengikuti proses di UNFCCC.

Lebih lanjut Hanif mengatakan, saat perhelatan COP29 dirinya juga sempat melakukan pertemuan dengan pengembang standar pasar karbon sukarela untuk membahas kerja sama pengakuan standar dan metodologi perdagangan karbon.

“Kita membuka diri selebar-lebarnya terkait dengan metodologi yang hari ini ada dalam lingkungan global,” katanya.

Read also:  Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Baca juga: Guru Besar UGM Sebut Enrichment Planting Pacu Pelestarian Pengelolaan Hutan dan Peningkatan Cadangan Karbon

Hanif mengungkapkan, termasuk yang berpeluang untuk diakui standar dan metodologinya adalah yang sudah dikembangkan oleh VERRA, ACRIS, dan Gold Standard.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk meningkatkan skala perdagangan karbon di tanah air mulai Januari tahun 2025 untuk mendukung pencapaian NDC. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...