MORE ARTICLES

Kunjungi Balai Besar KSDA NTT, Wamenhut Sulaiman Umar Harap Kura-kura Leher Ular Rote Tetap Lestari

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar mengunjungi Instalasi Karantina Hewan SKW II  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melihat upaya rehabilitasi dan habituasi satwa Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi), Selasa, 3 Desember 2024.

Wamen Sulaiman melihat langsung upaya BBKSDA NTT untuk mengembalikan satwa Kura-Kura Leher Ular Rote yang merupakan satwa ikonik-endemik Pulau Rote dan menjadi satu dari 25 spesies kura-kura paling terancam punah di dunia.

“Status keterancaman Kura-Kura Leher Ular Rote dikategorikan CR (PEW) atau Possibly Extinct in the Wild. Sejak tahun 2018, Kura-Kura Leher Ular Rote dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.2/12/2018,” ujar Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud menjelaskan kepada Wamen Sulaiman.

Baca juga: Temui Kapolri, Menhut Koordinasi Penegakan Hukum Sektor Kehutanan

Di Instalasi Karantina Hewan yang terletak di Kelapa Lima, Kupang, Wamen melihat beberapa fasilitas sarana prasarana berupa  kandang konservasi yang disiapkan untuk rehabilitasi dan melakukan habituasi Kura-Kura Leher Ular Rote sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Fasilitas ini merupakan yang pertama di Indonesia. Wamen Sulaiman berharap dengan adanya fasilitas tersebut  Kura-Kura Leher Ular Rote dapat dijaga agar terhindar dari kepunahan.

Kura-Kura Leher Ular Rote telah dimasukkan ke dalam daftar CITES dan terdaftar dalam Appendix II (perdagangan dengan pembatasan kuota) sejak tahun 2005 dan penetapan perdagangan nol kuota untuk spesimen dari alam sejak tahun 2013.

Baca juga: Strategi Pemerintah Capai Net Zero Emission Lewat EBT dan Konservasi Energi, Ada Dua Tantangan

Keberadaan Kura-Kura Ular Rote penting bagi ekosistem karena fungsinya untuk menjaga kesehatan perairan dan danau dengan memakan hewan mati di perairan tersebut, menyuburkan dan menambah kandungan nutrisi tanah melalui bekas sarang bertelur/telur yang gagal menetas, mengontrol populasi serangga agar vegetasi danau terjaga sehingga mengurangi penguapan air danau, serta mengontrol populasi katak dengan memakan kecebong. **

Read also:  Dampak Pengembangan Bahan Bakar Nabati pada Swasembada Energi, Wamen ESDM Yuliot Buka Suara

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...