Bakal Jadi Hub Energi Bersih Regional, Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Proyek revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya PT Perta Arun Gas (PAG) menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Juni 2025, progres pembangunan telah mencapai 81,1 persen untuk tangki dan 94,39 persen untuk fasilitas pendukung, dengan target commissioning pada akhir 2025.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta mengatakan, revitalisasi tangki LNG Arun menjadi bagian dari strategi jangka menengah PGN untuk memperkuat bisnis gas alam cair sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Read also:  PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

“Arun memiliki potensi besar sebagai hub LNG regional karena lokasinya strategis di jalur perdagangan utama dan dekat dengan pasar Asia Tenggara dan Asia Selatan. Revitalisasi tangki F-6004 menjadi langkah awal untuk mendukung arah tersebut,” ujar Hery usai melakukan Management Walk Through (MWT) di proyek revitalisasi LNG Arun, Lhokseumawe, awal Oktober ini.

Read also:  Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

Aktivasi kembali tangki F-6004 diharapkan dapat meningkatkan utilisasi terminal LNG Arun hingga 25 persen. Dengan tambahan kapasitas tersebut, PGN memproyeksikan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan konsolidasi grup, serta dampak ekonomi positif bagi masyarakat Aceh melalui penciptaan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung.

Hery menambahkan, proyek ini juga menegaskan posisi PAG sebagai pemain yang kompetitif di antara reputable LNG player dunia. Selain memperkuat rantai pasok gas domestik, revitalisasi ini memperluas potensi pemanfaatan LNG di tingkat nasional dan regional, sekaligus mendorong penguatan infrastruktur energi bersih Indonesia.

Read also:  Geo Dipa dan Gubernur Jawa Tengah Bahas Percepatan Proyek Panas Bumi Dieng, Bentuk Tim Sosialisasi

“Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN berkomitmen mengelola infrastruktur LNG dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. Upaya ini tidak hanya memastikan ketersediaan energi yang andal, tetapi juga memperkuat peran LNG sebagai bagian dari transisi energi bersih menuju target Net Zero Emission,” tutup Hery. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...