Dugaan Impor Limbah B3 PT Esun, Menteri LH Ingatkan Pengusaha tak Main-main dengan Aturan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen menindak tegas praktik impor limbah berbahaya dan beracun (B3) yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Hal ini menyusul temuan dugaan impor limbah elektronik oleh PT Esun International Utama Indonesia di Batam.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan impor limbah B3 dilarang keras berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Read also:  Kemenhut Tegaskan Komitmen Pengakuan Hutan Adat Demi Kesejahteraan Masyarakat

“Kasus PT Esun harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan aturan. Ancaman pidananya bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup menemukan enam kontainer berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat yang sebagian telah diproses di lokasi PT Esun.

Read also:  Koeksistensi Manusia dan Orangutan Tapanuli Hanya Bisa Terwujud Lewat Kolaborasi Multi Pihak

Limbah berupa charger laptop, hard disk, PCB, hingga monitor komputer dikategorikan sebagai limbah B3 elektronik dengan kode B107d.

Impor ini dilakukan tanpa notifikasi resmi antarnegara, sehingga melanggar Konvensi Basel yang diratifikasi Indonesia melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2005.

KLH/BPLH memastikan seluruh limbah elektronik ilegal tersebut akan dikirim kembali (re-ekspor) ke negara asal atau negara lain dengan fasilitas pengelolaan sesuai aturan internasional.

Read also:  Kemenhut Targetkan Serapan 1 Juta Green Jobs Lewat Agroforestri di Perhutanan Sosial

Deputi Gakkum KLH, Rizal Irawan, menegaskan penindakan ini merupakan langkah strategis menjaga kedaulatan bangsa. “Impor limbah B3 menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem. Pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merusak lingkungan,” katanya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Gowa, 48 Burung Junai Emas Diamankan

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengamankan seorang pelaku perdagangan satwa liar dilindungi di Kabupaten Gowa. Dalam operasi...

Di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80. Indonesia, kata...

Uni Eropa dan Indonesia Rampungkan Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas (CEPA)

Ecobiz.asia – Uni Eropa dan Indonesia merampungkan negosiasi untuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Investment Protection Agreement (IPA), setelah sebelumnya Presiden terpilih Prabowo...

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang PROPER, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link down load Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan pengendalian Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja...

KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam mengatasi krisis lingkungan yang kini dianggap...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Gowa, 48 Burung Junai Emas Diamankan

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengamankan seorang pelaku perdagangan satwa liar dilindungi di Kabupaten Gowa. Dalam operasi...

Manfaatkan Panas Bumi, PGE-Toyota Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Green Hydrogen

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menandatangani Joint Declaration dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) untuk pengembangan ekosistem green...

Rimba Collective Launches Forest Project in Philippines to Cut 2.7 Million Tonnes Carbon

Ecobiz.asia – The Rimba Collective, a long-term conservation finance initiative managed by Singapore-based Lestari Capital, has expanded to the Philippines with the launch of...

Luncurkan Proyek Konservasi Hutan di Filipina, Rimba Collective Targetkan Penurunan 2,74 Juta Ton Karbon

Ecobiz.asia – Rimba Collective, inisiatif konservasi berbasis pembiayaan jangka panjang yang dikelola oleh Lestari Capital, resmi memperluas jangkauan ke Filipina dengan meluncurkan proyek CultureLand....

Di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80. Indonesia, kata...