Didominasi Sektor Energi, 14 Proyek CDM Indonesia Transisi ke Pasar Karbon Paris Agreement

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM) di Indonesia akan bertransformasi ke mekanisme perdagangan karbon di bawah Paris Agreement, Pasal 6.4.

Langkah ini menandai transisi penting bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di pasar karbon global, terutama menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brasil, November mendatang.

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa CDM yang merupakan warisan dari Protokol Kyoto masih menyisakan proyek-proyek aktif hingga 2023. Tercatat ada 14 proyek yang dinyatakan memenuhi persyaratan UNFCCC.

Read also:  Negosiasi MRA Karbon dengan Verra Alot, Wamen LH Beberkan Penyebabnya

“Total reduksi emisi dari 14 proyek ini mencapai sekitar 4,8 juta ton CO₂ ekuivalen,” kata Ary disela Rapat Koordinasi Transisi CDM ke Article 6.4 Paris Agreement, di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

“Saat ini kami kumpulkan semua pemilik proyek. Dari hasil pertemuan, mereka sepakat untuk melanjutkan proses transisi ke mekanisme Paris Agreement.”

Sebagian besar proyek yang masuk daftar tersebut berasal dari sektor energi, terutama pembangkit listrik berbasis energi terbarukan dan efisiensi energi.

Ary mendorong para pengembang proyek CDM tersebut untuk segera menyelesaikan proses administrasi transisi mengingat batas persetujuan sesuai UNFCCC adalah pada 31 Desember 2025.

Read also:  Sinar Mas dan EDC Filipina Jalin Kemitraan Strategis Kembangkan Energi Panas Bumi di Indonesia

Transformasi ini dinilai penting karena status compliant market di bawah Pasal 6.4 membuat kredit karbon yang dihasilkan lebih kredibel, sehingga bisa langsung diperdagangkan antarnegara tanpa melalui lembaga standar internasional seperti Gold Standard atau Verra.

Menurut Ary, capaian ini akan menjadi salah satu agenda yang ditonjolkan Indonesia di COP30 bahwa mobilisasi pendanaan iklim melalui nilai ekonomi karbon dapat dilakukan.

“Pendanaan iklim masih menjadi isu besar. UNFCCC menargetkan negara maju menyediakan USD 1,3 triliun per tahun untuk negara berkembang, tapi realisasinya jauh dari harapan. Indonesia ingin menunjukkan bahwa ada alternatif pendanaan melalui mobilisasi nilai ekonomi karbon,” jelasnya.

Read also:  Indonesia–Norwegia Kembangkan PLTS Terapung Lewat Skema Karbon Paris Agreement

Sementara itu Direktur Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (TKPNEK), Wahyu Marjaka menambahkan transisi proyek CDM ke pasar karbon di bawah Paris Agreement menjadi bagian upaya pemerintah dalam membuka arus investasi baru ke sektor hijau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada janji pendanaan negara maju.

“Ini mendorong investasi. Mereka yang berinvestasi dapat memanfaatkan pasar karbon ini,” katanya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Star Energy, PGE Among 14 Indonesian CDM Projects Transitioning to Paris Agreement Carbon Market

Ecobiz.asia — Fourteen Clean Development Mechanism (CDM) projects in Indonesia are set to transition to the carbon trading mechanism under Article 6.4 of the...

APP Group Bersiap Masuk ke Pasar Karbon Kehutanan, Gandeng Fairatmos

Ecobiz.asia — Raksasa pulp dan kertas APP Group menyiapkan sejumlah proyek di konsesi kehutanan untuk masuk ke pasar karbon sukarela. Langkah ini ditempuh guna...

Pertamina Mulai Bangun Pilot Plant Green Hydrogen Berbasis Panas Bumi, Pertama di Dunia

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), resmi memulai pembangunan Pilot Plant Green Hydrogen Ulubelu di Lampung. Fasilitas...

Siapkan STO, EDENA Kembangkan Bursa Aset Digital Karbon di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Edena Capital Nusantara, anak usaha EDENA Group akan meluncurkan Security Token Offering (STO) pada kuartal IV 2025 sebagai platform bursa aset...

Andalkan Instrumen Karbon, PNBP KLH 2026 Ditargetkan Rp1,2 Triliun

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 naik hampir tiga kali lipat pada...

TOP STORIES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

PLN dan Kemenkumham Berdayakan Warga Binaan Nusakambangan Lewat Pengolahan FABA

Ecobiz.asia – Program Nusakambangan Berdaya resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, menghadirkan harapan baru bagi warga binaan melalui pelatihan pengolahan limbah pembakaran batu bara...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

INPEX Teken Kerja Sama dengan Unpatti, Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Maluku

Ecobiz.asia – INPEX Masela Ltd. menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Maluku melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program beasiswa...