Hindari Intervensi Politik, Wamen LH Diaz Hendropriyono Tekankan Kebijakan Lingkungan Harus Berbasis Sains

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan pentingnya kebijakan lingkungan berbasis ilmu pengetahuan (scientific based) untuk menghindari intervensi politik dan memastikan keputusan pemerintah didukung data yang kredibel.

Hal itu disampaikan Diaz dalam acara Tribute to Prof. Emil Salim yang menjadi bagian dari Dies Natalis ke-9 Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (SIL UI), di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

“Kita pembuat kebijakan perlu studi tentang lingkungan dan perubahan iklim yang berbasis sains. Tanpa itu, masukan yang ada kosong dan kebijakan mudah dipengaruhi intrik politik,” tegas Diaz.

Read also:  Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Dia menambahkan, kebijakan publik pada umumnya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari nilai ideologi, kelompok kepentingan, hingga tekanan politik. Karena itu, menurutnya, pasokan informasi berbasis sains dari kalangan akademik menjadi krusial agar kebijakan tidak sekadar mengikuti tekanan politik.

“Kalau kita disodorkan data berbasis sains, porsi politik akan berkurang. Kebijakan jadi benar-benar berdasar evidence, bukan hanya karena siapa yang nelpon,” ujarnya.

Diaz menekankan pentingnya sinergi kampus dan pemerintah dalam penyediaan data ilmiah yang dapat memperkuat kebijakan. Ia juga membuka peluang pembentukan komite khusus yang melibatkan akademisi, termasuk dari SIL UI, untuk memastikan aliran informasi sains berjalan optimal.

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Tersangka Illegal Logging di TN Baluran, Buru Pelaku yang Buron

“Sudah ada pembicaraan soal bentuk kerja sama, nanti payung hukumnya bagaimana akan didiskusikan lebih lanjut. Intinya, kita butuh sekali scientific-based evidence yang bisa membantu pemerintah membuat kebijakan yang solid,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Diaz mengapresiasi peran UI dalam pengembangan pendidikan lingkungan, termasuk pendirian Pusat Studi Lingkungan (PSL), Pusat Penelitian Perubahan Iklim sejak 2010, hingga berdirinya SIL UI pada 2016.

Dia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim sesuai kesepakatan Paris Agreement. Indonesia, kata Diaz, telah menyampaikan First NDC dan Enhanced NDC, dan kini tengah memfinalisasi Second NDC yang akan segera diserahkan ke Sekretariat UNFCCC.

Read also:  Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

“Perjuangan Indonesia di panggung internasional untuk isu perubahan iklim ini adalah bagian dari legasi Pak Emil Salim. Beliau berperan sejak Konferensi Stockholm 1973 hingga Komisi Brundtland 1983 yang melahirkan istilah sustainable development,” kata Diaz.

Ia menutup dengan menegaskan kembali bahwa pemikiran Emil Salim harus menjadi fondasi kebijakan lingkungan berbasis sains di Indonesia agar tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...