Hindari Intervensi Politik, Wamen LH Diaz Hendropriyono Tekankan Kebijakan Lingkungan Harus Berbasis Sains

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan pentingnya kebijakan lingkungan berbasis ilmu pengetahuan (scientific based) untuk menghindari intervensi politik dan memastikan keputusan pemerintah didukung data yang kredibel.

Hal itu disampaikan Diaz dalam acara Tribute to Prof. Emil Salim yang menjadi bagian dari Dies Natalis ke-9 Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (SIL UI), di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

“Kita pembuat kebijakan perlu studi tentang lingkungan dan perubahan iklim yang berbasis sains. Tanpa itu, masukan yang ada kosong dan kebijakan mudah dipengaruhi intrik politik,” tegas Diaz.

Read also:  Menhut Targetkan Rehabilitasi Mangrove 15.387 Hektare di Empat Provinsi pada 2025

Dia menambahkan, kebijakan publik pada umumnya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari nilai ideologi, kelompok kepentingan, hingga tekanan politik. Karena itu, menurutnya, pasokan informasi berbasis sains dari kalangan akademik menjadi krusial agar kebijakan tidak sekadar mengikuti tekanan politik.

“Kalau kita disodorkan data berbasis sains, porsi politik akan berkurang. Kebijakan jadi benar-benar berdasar evidence, bukan hanya karena siapa yang nelpon,” ujarnya.

Diaz menekankan pentingnya sinergi kampus dan pemerintah dalam penyediaan data ilmiah yang dapat memperkuat kebijakan. Ia juga membuka peluang pembentukan komite khusus yang melibatkan akademisi, termasuk dari SIL UI, untuk memastikan aliran informasi sains berjalan optimal.

Read also:  Kemenhut Tegaskan Komitmen Pengakuan Hutan Adat Demi Kesejahteraan Masyarakat

“Sudah ada pembicaraan soal bentuk kerja sama, nanti payung hukumnya bagaimana akan didiskusikan lebih lanjut. Intinya, kita butuh sekali scientific-based evidence yang bisa membantu pemerintah membuat kebijakan yang solid,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Diaz mengapresiasi peran UI dalam pengembangan pendidikan lingkungan, termasuk pendirian Pusat Studi Lingkungan (PSL), Pusat Penelitian Perubahan Iklim sejak 2010, hingga berdirinya SIL UI pada 2016.

Dia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim sesuai kesepakatan Paris Agreement. Indonesia, kata Diaz, telah menyampaikan First NDC dan Enhanced NDC, dan kini tengah memfinalisasi Second NDC yang akan segera diserahkan ke Sekretariat UNFCCC.

Read also:  Kemenhut Tangguhkan Proses Perizinan PBPH PT Sumber Permata Sipora di Kepulauan Mentawai

“Perjuangan Indonesia di panggung internasional untuk isu perubahan iklim ini adalah bagian dari legasi Pak Emil Salim. Beliau berperan sejak Konferensi Stockholm 1973 hingga Komisi Brundtland 1983 yang melahirkan istilah sustainable development,” kata Diaz.

Ia menutup dengan menegaskan kembali bahwa pemikiran Emil Salim harus menjadi fondasi kebijakan lingkungan berbasis sains di Indonesia agar tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik dan mengambil sumpah empat Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian...

Kemenhut Ajukan Modifikasi Batas Hutan Warisan Dunia UNESCO demi Pemanfaatan Panas Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajukan permohonan modifikasi batas kawasan konservasi yang berstatus Warisan Dunia UNESCO agar potensi panas bumi di dalamnya dapat dimanfaatkan. Potensi...

Indonesia Tegaskan Kepemimpinan Global Panas Bumi lewat IIGCE 2025

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi membuka The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025...

Penilaian PROPER 2025, Sebagian Besar Perusahaan Belum Taat Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan sebagian besar dari 5.476 perusahaan peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025, termasuk...

Kasus Udang Tercemar Zat Radioaktif Cesium-137, Pemerintah Umumkan Hasil Investigasi

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku...

TOP STORIES

Indonesian Smallholders Voice Impact of Global Trade Rules in Dialogue with UK Industry

Ecobiz.asia — Indonesian smallholder farmers voiced their concerns over the impact of global trade regulations, including the European Union Deforestation Regulation (EUDR), in a...

Dialog dengan Pelaku Industri Inggris, Petani Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Perdagangan Global

Ecobiz.asia — Petani kecil Indonesia menyuarakan langsung dampak regulasi perdagangan global, termasuk regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR), saat berdialog dengan pelaku industri Inggris di...

ENSIA 2025: Pemerintah Tekankan Dunia Usaha Harus Jadi Motor Inovasi Hijau

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa keberlanjutan, dan dunia usaha harus menjadi motor inovasi hijau untuk menghadapi risiko perubahan...

Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik dan mengambil sumpah empat Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian...

Kemenhut Ajukan Modifikasi Batas Hutan Warisan Dunia UNESCO demi Pemanfaatan Panas Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajukan permohonan modifikasi batas kawasan konservasi yang berstatus Warisan Dunia UNESCO agar potensi panas bumi di dalamnya dapat dimanfaatkan. Potensi...