Target Pangkas Emisi 525,4 Juta Ton CO2e di Second NDC, Indonesia Skenariokan Penghentian PLTU Batubara

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia memasukkan skenario penghentian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara secara bertahap dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) versi 3.0, sebagai langkah strategis menurunkan emisi karbon. Target penurunan emisi dalam NDC terbaru ini mencapai 525,4 juta ton CO2e pada 2035.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat pertemuan dengan dalam pertemuan dengan Sekretariat UNFCCC Simon Stiell di Jakarta, Jumat (25/7/2025) menegaskan bahwa komitmen iklim Indonesia harus realistis dengan mempertimbangkan kondisi sebagai negara berkembang.

Read also:  Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Transisi menuju ekonomi hijau memerlukan langkah bertahap, dukungan sumber daya besar, dan kerja sama lintas sektor. KLH/BPLH tengah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan NDC 3.0 ambisius namun tetap seimbang antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Pemerintah, kata Hanif juga mendorong sektor energi dan kehutanan sebagai penyumbang emisi utama untuk meningkatkan kontribusi penurunan emisi.

Strateginya mencakup percepatan penghentian PLTU batubara, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan target sektor Forestry and Other Land Use (FOLU).

Read also:  Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

NDC 3.0 menggunakan tahun dasar 2019 dengan total emisi 1,147 miliar ton CO2e. Target penurunan emisi ditetapkan sebesar 440,2 juta ton CO2e pada 2030 dan meningkat menjadi 525,4 juta ton CO2e pada 2035. Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan diselaraskan dengan arah pembangunan jangka menengah.

“Penyusunan dokumen dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta terintegrasi dalam agenda pembangunan nasional,” jelas Menteri Hanif.

Read also:  Dukung Capaian NDC, KLH/BPLH Jalin Kerja Sama dengan Hanns Seidel Foundation

KLH/BPLH juga tengah menyusun skenario penurunan emisi pasca-2030 sebagai bagian dari peta jalan menuju net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Untuk mendukung transisi tersebut, Menteri Hanif mendorong penguatan kapasitas nasional dan operasionalisasi pasar karbon, termasuk melalui fasilitasi forum regional di bawah UNFCCC.

Langkah Indonesia ini mempertegas komitmen dalam memimpin aksi iklim global, sekaligus menunjukkan bahwa agenda penghentian PLTU batubara bukan hanya target jangka panjang, tetapi sudah mulai dikunci dalam dokumen iklim resmi negara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala...

OJK Revisi Aturan Perdagangan Karbon, Target Rampung Juni 2026

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan revisi regulasi perdagangan karbon sekaligus mengembangkan sistem registri pendukung guna memperkuat kerangka pasar karbon nasional. Ketua Dewan...

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

TOP STORIES

Dorong Ekonomi Sirkular, PLN EPI Latih Petani Kelola Biomassa untuk Energi

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PT PLN (Persero) menggelar pelatihan pengelolaan biomassa berbasis limbah pertanian dan perkebunan di Institut...

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...