Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melantik dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM. Sebelumnya, Jeffri merupakan Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Jeffri memulai kariernya sebagai Jaksa Pengacara Negara dan menempati sejumlah posisi strategis di Kejaksaan, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bangka, dan Fakfak.
Pada 2021, ia bergabung dengan BKPM dan menjabat sebagai Kepala Biro Hukum sebelum akhirnya menjadi Staf Ahli.
Jeffri merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan meraih gelar doktoral dari Universitas Jayabaya pada 2024.
Baca juga: Menko AHY Usulkan Tiga Langkah Hadapi Urbanisasi dan Krisis Iklim di Forum BRICS
Selain Jeffri, turut dilantik Ma’mun, S.I.K., M.Si. sebagai Direktur Penindakan Pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM. Ma’mun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Mabes Polri. ***