MORE ARTICLES

Luncurkan Indonesia Coral Bond, RI Incar Swasta hingga Filantropi Internasional Danai Konservasi Terumbu Karang 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Investor swasta hingga filantropi internasional diajak untuk berinvestasi mendanai konservasi terumbu karang lewat inovasi pendanaan biru berkelanjutan ‘Indonesia Coral Bond’.
 
Obligasi terumbu karang Indonesia itu diperkenalkan pada 38th General Meeting International Coral Reefs Initiative/ICRI GM 38) yang berlangsung di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 9-13 September 2024. 

Di depan 20 perwakilan negara yang hadir serta 25 perwakilan lembaga penggiat/pengelola terumbu karang, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada kesempatan itu menjelaskan  Indonesia Coral Bond merupakan bagian dari kebijakan ekonomi biru Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu memperluas kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada tahun 2045.

Baca juga: Aturan Ekspor Pasir Laut: Harus Kantongi Rekomendasi KKP, Punya IUP dari Kementerian ESDM

“Dengan berbagai peran penting terumbu karang, kita dihadapkan pada minimnya pendanaan untuk melindungi dan melestarikan terumbu karang. Estimasi kesenjangan pendanaan untuk kawasan perlindungan laut di Indonesia adalah 100 hingga 200 juta dolar AS per tahun,” jelasnya, dikutip Minggu, 15 September 2024.

Menurut Menteri Trenggono terumbu karang yang sehat akan menjamin ketersediaan protein bagi penduduk dunia yang akan mencapai 9,3 Miliar pada tahun 2050 atau tumbuh lebih dari 30 persen dengan kebutuhan protein yang meningkat hingga 70 persen.

Menteri Trenggono mengajak pihak swasta, filantropi, dan masyarakat untuk menjadi investor yang turut melindungi dan menjaga keberadaan serta keberlanjutan terumbu karang. 

Baca juga: KKP Dukung Target Nasional Keanekaragaman Hayati Lewat Ekonomi Biru, Ada Lima Program Strategis

Ditegaskannya juga bahwa segala upaya untuk menjaga dan mengelola terumbu karang tak bisa dibebankan kepada satu negara. Diperlukan kepedulian dan dukungan bersama, khususnya pendanaan dalam bentuk hibah dan investasi non-utang serta inovasi pendanaan berkelanjutan lainnya.

Sebagai informasi, ICRI merupakan kemitraan global antara negara-negara dan organisasi yang berupaya melestarikan terumbu karang dan ekosistemnya. Hingga saat ini 45 negara dan 101 orang tergabung dalam kemitraan global ini termasuk Indonesia.  ***

Read also:  RPP Kebijakan Energi Nasional Disetujui, Bahlil Sebut Soal Pertumbuhan Ekonomi dan Komitmen Net Zero Emission

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...