Kemenhut Dorong BLUD Penanganan Iklim untuk Buka Akses Pemanfaatan Ekonomi Karbon Daerah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan mendorong pengembangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penanganan Iklim untuk memperluas akses pembiayaan aksi iklim dan mengoptimalkan potensi ekonomi karbon di daerah. Skema ini diharapkan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola program pengurangan emisi sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra mengatakan sektor kehutanan memiliki potensi ekonomi dari hasil hutan dan jasa lingkungan, termasuk pengurangan emisi serta penyerapan karbon. Namun, potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang menghubungkan sumber daya alam, program pembangunan, pembiayaan, dan manfaat bagi masyarakat.

“Sektor kehutanan memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengendalikan perubahan iklim, tetapi juga dalam menciptakan nilai ekonomi dan manfaat sosial,” kata Edo dalam rapat koordinasi BLUD yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Read also:  Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Menurut Edo, BLUD Penanganan Iklim dapat mendukung pelaksanaan program dan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. Pengembangannya didukung kerangka regulasi nasional, antara lain Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon melalui offset emisi gas rumah kaca sektor kehutanan.

Layanan BLUD dapat mencakup penyediaan data dan informasi karbon, pendampingan teknis, serta pelaksanaan kegiatan pengurangan emisi sesuai kewenangan.

Sumber pendapatan berpotensi berasal dari jasa layanan, hibah atau dukungan pendanaan, pembayaran berbasis kinerja, dan transaksi unit karbon, sepanjang memiliki dasar hukum dan hak penerimaan yang jelas.

Read also:  KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Penerapan BLUD tidak otomatis memberikan hak atas karbon di seluruh wilayah administrasi daerah. Setiap kegiatan tetap harus memenuhi persyaratan sektoral dan kepastian hukum atas hak karbon, serta menjalani validasi dan verifikasi secara independen.

Pencatatan aksi iklim dan unit karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) juga diperlukan untuk menjaga ketertelusuran dan mencegah penghitungan ganda.

Pengembangan pembiayaan karbon daerah turut membutuhkan perencanaan keuangan yang matang, termasuk perhitungan biaya pengembangan kegiatan, pemantauan, sertifikasi, risiko perubahan harga karbon, dan kemungkinan penerimaan yang lebih rendah dari proyeksi.

“Di sinilah BLUD Penanganan Iklim memiliki peran vital, yaitu mendukung penyelenggaraan layanan dan pelaksanaan program, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penciptaan nilai di sektor kehutanan,” ujar Edo.

Read also:  Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga meluncurkan pedoman penyusunan dokumen administratif penerapan BLUD, termasuk untuk BLUD Penanganan Iklim melalui Pengelolaan Karbon.

Pedoman itu mencakup enam dokumen persyaratan administratif, yakni pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal, laporan atau proyeksi keuangan, serta laporan audit terakhir atau pernyataan kesediaan untuk diaudit.

Edo menekankan pengelolaan BLUD perlu berpegang pada prinsip kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Dalam pengelolaan karbon, tata kelola juga harus memastikan kejelasan hak atas hasil kegiatan, mekanisme pembagian manfaat, tanggung jawab para pihak, dan perlindungan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Incar Dekarbonisasi Sektor Wisata, Pertamina NRE Garap Pasar Kredit Karbon Ritel Lewat Wisatawan Candi Borobudur

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bersama InJourney Destination Management (IDM) menghadirkan skema kompensasi emisi karbon sukarela bagi wisatawan Candi Borobudur,...

Potensi Dana Karbon Riau Besar, Konservasi Gambut dan Satwa Jadi Kunci

Ecobiz.asia – Potensi pendanaan dari pasar karbon berbasis hutan dan gambut di Riau perlu diiringi perlindungan ekosistem, termasuk pemulihan gambut dan konservasi satwa liar....

ADM Capital Buka Peluang Pembiayaan Karbon di Riau, Integritas Proyek Jadi Kunci

Ecobiz.asia – Pengelola investasi ADM Capital menjajaki peluang pembiayaan proyek karbon di Riau setelah mulai menilai sejumlah proyek di pasar karbon sukarela di Kalimantan. Investment...

Calon Pembeli Internasional Menunggu, Riau Minta Percepatan Registrasi Program Karbon ART-TREES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat mempercepat registrasi program karbon hutan GREEN for Riau melalui standar Architecture for REDD+ Transactions–The REDD+ Environmental...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

TOP STORIES

Ada Coaching Clinic, Ditjen Minerba Dampingi Perusahaan Tambang Susun RKAB di Minerba Convex 2026

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan penyusunan Rencana Kerja...

Gakkum Karhutla, Kemenhut Terapkan Multidoor dan Telusuri Beneficial Owner Perusahaan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal konsesi hingga penerima manfaat (beneficial owner)....

Minerba Convex 2026 Bahas Tambang Berkelanjutan, Soroti Tata Kelola hingga Dampak Bagi Masyarakat

Ecobiz.asia – Praktik pertambangan yang bertanggung jawab menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam Minerba Convention and Expo (Convex) 2026 di Jakarta pada...

PGN Teken Tujuh Kesepakatan Pasokan Gas, Bidik LNG Masela untuk 15 Tahun

Ecobiz.asia – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menandatangani tujuh kesepakatan komersial untuk memperkuat pasokan gas bumi melalui jaringan pipa dan gas alam...

PDC Dukung Pengembangan Talenta Muda Melalui Program Pemagangan Pemprov DKI Jakarta

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) turut berkontribusi dalam pengembangan kompetensi dan kesiapan kerja generasi muda melalui Program Pemagangan APBD Provinsi DKI Jakarta. Bekerja...