Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW. Dari produksi tersebut, 18,45 MW telah terkoneksi ke jaringan PLN.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono menyampaikan capaian tersebut setelah meninjau operasional PSEL Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2026).
“Katanya sudah menghasilkan 20 MW, tapi ternyata sudah lebih dari itu di angka 21,55 MW dan 18,45 MW sudah terkoneksi ke PLN,” kata Diaz.
PSEL Palembang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.100 ton sampah per hari. Menurut Diaz, kapasitas tersebut berpotensi mengolah seluruh timbulan sampah harian Kota Palembang.
Sampah yang masuk ke fasilitas tersebut terlebih dahulu dikumpulkan selama tiga hingga lima hari untuk menurunkan kadar air sebelum diproses. Air lindi dari proses tersebut kemudian diolah.
Dari sisi skema usaha, PSEL Palembang beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Pemerintah daerah membayar tipping fee berdasarkan tonase sampah yang diolah, sedangkan listrik yang dihasilkan dijual kepada PLN dengan tarif 13,35 sen per kWh.
Dengan perkembangan tersebut, Diaz menilai PSEL Palembang berada di jalur untuk memasuki operasi penuh pada Desember 2026. Pemerintah menempatkan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sebagai bagian dari upaya mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. ***




