Ecobiz.asia – Desa memegang peran kunci dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Pasalnya, Desa merupakan wilayah penghasil utama limbah organik dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan.
Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Sestama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa desa memiliki peran penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan
berkelanjutan.
“Kalau desanya bersih, pasti rumah-rumahnya juga bersih. Jika program ini diterapkan di seluruh Indonesia, kita bisa mewujudkan negeri yang bebas sampah dan lebih sehat,” ujar Vivien saat “Aksi Desa Bebas Sampah” di Desa Malaka, Lombok Utara, NTB, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2025, KLH Bidik Asta Lokasi Aksi
Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2025. Aksi digelar secara serempak di tujuh desa lainnya di berbagai provinsi, yakni Desa Panampuang Ujuang, Sumatera Barat; Desa Wahyu, Sulawesi Tengah; Desa Yahim, Papua; Desa Darmasaba, Bali; Desa Golo Mori, NTT; Desa Kramat Watu, Banten; dan Desa Indrasari, Kalimantan Selatan.
Aksi dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, asosiasi, Bank Sampah, komunitas dan masyarakat
setempat.
Dalam aksi ini Pemerintah menargetkan pengurangan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir secara signifikan; peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah; dan penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya baru.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendespdt, Samsul Widodo, mengatakan program ini didukung penuh oleh dana desa yang telah dialokasikan sebesar Rp600 triliun sejak 2005 hingga 2025, dengan Rp71 triliun pertahun untuk 75.265 desa.
“Kami ingin desa-desa tidak hanya berkembang dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi lingkungan dan keberlanjutan. Desa yang bersih akan meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Samsul.
Untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya menjadi wacana, berbagai aksi nyata telah dijalankan di desa-desa peserta. Beberapa langkah konkret yang dilakukan diantaranya pengukuhan Kader Sadar Sampah yang melibatkan masyarakat dalam upaya edukasi dan pengelolaan sampah; membantu warga mengolah sampah organik menjadi pupuk yang bermanfaat; mendorong sistem daur ulang yang memberikan nilai ekonomi bagi warga; dan penyediaan fasilitas untuk mengolah sampah plastik dan bahan lain menjadi produk bernilai jual.
Pada umumnya, desa menghasilkan jenis sampah organik dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan. Jika dikelola dengan baik, bukan hanya volume sampah yang berkurang, tetapi juga bisa menciptakan sumber daya baru, seperti pupuk kompos yang berguna untuk pertanian.
Setiap desa yang tergabung dalam aksi ini menjadi percontohan pengelolaan sampah yang baik, juga
diarahkan untuk mengembangkan potensinya, khususnya dalam sektor pariwisata dan ekonomi berbasis lingkungan.
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Nota Kesepahaman akan ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan
kebijakan dan perluasan aksi desa bebas sampah ke wilayah lain di Indonesia. ***