Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mulai membuka perdagangan karbon luar negeri. Peluncuran perdagangan karbon luar negeri akan dilakukan di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 20 Januari 2025.
Peminat Internasional pun rupanya berbondong-bondong merespons rencana ini.
“Dibukanya pasar internasional untuk pertama kalinya ini disambut positif dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak. Kami menerima banyak pertanyaan baik dari media asing maupun calon pembeli asing,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam pernyataan tertulis, Senin (13/1/2025).
Baca juga: PHR Tuntaskan Restrukturisasi Organisasi, Pertahankan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
Jeffrey belum bisa berbicara banyak mengenai prospek permintaan dari pembeli internasional. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih melihat perkembangan transaksi konkret dalam beberapa waktu ke depan.
Perdagangan karbon secara internasional sendiri mengacu pada Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21 Tahun 2022.
Regulasi tersebut secara spesifik menyebutkan tentang mekanisme otorisasi dari Menteri Lingkungan Hidup untuk kredit karbon yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.
“Direncanakan pada 20 Januari 2025 ini akan dilaksanakan perdagangan perdana untuk carbon credit yang mendapat otorisasi ini,” kata Jeffrey.
Untuk diketahui IDXCarbon telah mencatatkan pencapaian volume perdagangan unit karbon mencapai 1.000.000 ton CO2 ekuivalen (tCO2e) secara kumulatif sejak diluncurkan pada 26 September 2023.
Baca juga: PHR Tuntaskan Restrukturisasi Organisasi, Pertahankan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
Pencapaian juga diikuti oleh pertumbuhan jumlah pengguna jasa IDXCarbon yang pada akhir tahun 2024 mencatatkan pencapaian sejumlah 100 pengguna jasa.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah pengguna jasa yang tercatat pada tahun 2023.
Pada pada awal tahun 2025 IDX Carbon turut mencatatkan penambahan tiga proyek unit karbon atau Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), yang semakin memperkaya jumlah unit karbon baru.
Proyek pertama merupakan milik PT PLN Indonesia Power yang mencatatkan unit karbon yang berasal dari proyek Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 sebesar 763.653 tCO2e dengan tahun penyerapan atau pengurangan emisi terjadi (tahun vintage) 2021.
Selanjutnya adalah proyek PT PLN Indonesia Power, yaitu Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2, yang mencatatkan unit karbon sebesar 407.390 tCO2e dengan tahun vintage 2021.
Baca juga: Indonesia opens door for voluntary carbon market standards
Kemudian, proyek ketiga adalah Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power yang mencatatkan unit karbon sebesar 30.000 tCO2e dengan tahun vintage 2023.
Seluruh proyek tersebut diperdagangkan dengan klasifikasi IDTBS, yaitu klasifikasi untuk unit karbon jenis reduction berbasis teknologi yang berasal dari Indonesia.
Dengan adanya pencatatan proyek baru tersebut, IDXCarbon kini memiliki enam proyek unit karbon yang dapat diperdagangkan. ***