Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan pengelola Lingkungan Hidup, di Kantor KLH, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Pejabat yang dilantik meliputi satu Sekretaris Menteri, satu Inspektur Utama, lima Deputi, dan empat Staf Ahli Menteri.
Dalam sambutannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya peran kepemimpinan baru ini dalam menghadapi tiga krisis planet utama yang melanda dunia, yaitu perubahan iklim, pencemaran, dan kehilangan keanekaragaman hayati.
Baca juga: Menteri LH Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Tahura Sutan Syarif Hasyim
“Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremoni, melainkan langkah nyata untuk
mewujudkan kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kepemimpinan yang kuat sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ini,” ujar Menteri Hanif.
Hanif juga menggarisbawahi beberapa prioritas utama KLH/BPLH, antara lain Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Pengendalian Polusi Air dan Udara, Peningkatan Pengelolaan Sampah, dan Konservasi Keanekaragaman Hayati
Dalam pidatonya, Menteri Hanif juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Hanif berpesan agar pejabat yang dilantik bekerja dengan dedikasi tinggi demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KLH/BPLH.
Berikut para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang dilantik:
1. Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD. Sebagai Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama Kementerian LH/BPLH.
2. Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. sebagai Inspektur Utama BPLH
3. Dr. Drs. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM. Sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH
4. Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc. sebagai Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan BPLH
5. Ir. Ary Sudijanto, MSE. sebagai Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon BPLH
6. Drs. Ade Palguna Ruteka sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun BPLH
7. Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H. sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH
Baca juga: Menteri LH Mau Tertibkan Industri Pengguna Batubara di Jabodetabek, Jadi Sumber Polusi Udara
8. Hanifah Dwi Nirwana, S.T., M.T. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup
9. Erik Teguh Primiantoro, S.Hut., MES. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan
Internasional dan Diplomasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup
10.Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc. sebagai Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Lingkungan Hidup
11.Dra. Laksmi Widyajayanti, M.Sc. sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. ***