Uni Eropa dan Indonesia Rampungkan Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas (CEPA)

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Uni Eropa dan Indonesia merampungkan negosiasi untuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Investment Protection Agreement (IPA), setelah sebelumnya Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mencapai kesepakatan politik pada Juli lalu.

Di pihak Uni Eropa, negosiasi dipimpin oleh Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič, yang saat ini berada di Indonesia untuk menandai pencapaian bersejarah ini sekaligus bertemu dengan kalangan bisnis Eropa dan Indonesia guna mendorong proses ratifikasi.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut kesepakatan ini sebagai tonggak penting bagi strategi diversifikasi perdagangan dan investasi Uni Eropa.

“Kami berkomitmen menggandakan upaya diversifikasi dan kemitraan untuk mendukung lapangan kerja dan pertumbuhan di Uni Eropa. Kesepakatan dengan Indonesia menciptakan peluang baru bagi bisnis dan petani di salah satu ekonomi besar yang sedang tumbuh, sekaligus menjamin pasokan bahan baku penting yang stabil dan dapat diprediksi,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (23/9/2025).

Read also:  Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Tetapkan TIS Petroleum Pengelola WK Perkasa

Menurut Komisi Eropa, CEPA akan menghapus bea masuk atas 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor barang Eropa ke Indonesia, dan memberi akses penuh bagi perusahaan Uni Eropa untuk berinvestasi di sektor strategis, termasuk kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi.

Perjanjian ini juga mencakup perlindungan kekayaan intelektual serta indikasi geografis bagi 221 produk pertanian dan makanan Eropa, serta 72 produk asal Indonesia.

Read also:  Koeksistensi Manusia dan Orangutan Tapanuli Hanya Bisa Terwujud Lewat Kolaborasi Multi Pihak

Bagi Uni Eropa, CEPA diperkirakan menghemat sekitar 600 juta euro per tahun dari bea masuk atas ekspor ke Indonesia, sementara produk Eropa menjadi lebih terjangkau bagi konsumen Indonesia.

Perjanjian ini juga menegaskan komitmen kedua pihak pada pembangunan berkelanjutan, dengan memasukkan Perjanjian Paris sebagai elemen penting.

CEPA mendorong perdagangan dan investasi di bidang energi terbarukan, teknologi rendah karbon, serta memperkuat dialog terkait isu lingkungan dan iklim, termasuk sektor minyak sawit.

Indonesia sebagai produsen utama bahan baku penting dunia akan memberi Uni Eropa akses pasokan yang lebih aman dan berkelanjutan. Komisi menyebut perjanjian ini mendukung rantai pasok yang dapat diprediksi dan tangguh bagi sektor hijau dan digital.

Read also:  KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Tahap Selanjutnya

Teks hasil negosiasi akan segera dipublikasikan, kemudian melalui proses revisi hukum dan penerjemahan. Setelah itu, Komisi Eropa akan mengajukan usulan penandatanganan kepada Dewan Uni Eropa.

Usai ditandatangani, teks perjanjian akan dikirim ke Parlemen Eropa untuk mendapat persetujuan. Perjanjian CEPA dan IPA baru akan berlaku setelah diratifikasi oleh Uni Eropa dan Indonesia.

Negosiasi perdagangan bebas dengan Indonesia dimulai sejak Juli 2016. Putaran ke-19 sekaligus terakhir digelar pada Juli 2024, sebelum dicapai kesepakatan politik pada 13 Juli 2025, dan resmi dituntaskan pada 23 September 2025. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang PROPER, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link down load Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan pengendalian Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja...

KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam mengatasi krisis lingkungan yang kini dianggap...

Indonesia Tegaskan Komitmen Konservasi Badak di Hari Badak Sedunia 2025

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama mitra konservasi nasional dan internasional memperingati Hari Badak Sedunia ke-15 dengan meneguhkan komitmen menjaga kelestarian Badak Jawa (Rhinoceros...

Menteri LH Tinjau SPPG Batam, Tekankan Pengelolaan Limbah Program Makan Bergizi Gratis

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya pengawasan lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Menteri LH Ajak Kurangi Sampah dari Hulu pada World Cleanup Day 2025

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penanganan sampah harus dilakukan dari hulu melalui perubahan perilaku...

TOP STORIES

Uni Eropa Mau Tunda (Lagi) Implementasi EUDR, Alasan Internal

Ecobiz.asia - Uni Eropa akan kembali menunda implementasi Regulasi Produk Bebas Deforestasi (EUDR) setelah Komisi Eropa mengakui ada alasan internal yaitu sistem teknologi informasi...

Co-firing Limbah Jagung di PLTU Tuban, PLN Nusantara Power Kurangi Emisi dan Bantu Petani

Ecobiz.asia – PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui Unit Pembangkitan Tanjung Awar-Awar Tuban mulai memanfaatkan limbah pertanian berupa bonggol dan jerami jagung sebagai bahan...

PDC Rayakan HUT ke-44, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan dan Kinerja Positif

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperingati hari ulang tahun ke-44 melalui acara syukuran di PDC Tower, Jakarta. Dengan mengusung tema “Collaborate to Elevate”,...

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang PROPER, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link down load Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan pengendalian Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja...

KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam mengatasi krisis lingkungan yang kini dianggap...