RI-UEA Sepakat Perkuat Kerja Sama, Kembangkan Energi Bersih Hingga Pembiayaan CCS-CCUS 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) meneguhkan komitmen dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang sektor energi dan sumber daya mineral. 

Kedua negara sepakat untuk memperluas cakupan kerja sama mulai dari pertukaran informasi dan kebijakan, kolaborasi antarbadan usaha, pembiayaan proyek, transfer teknologi bersih hingga pengembangan sumber daya manusia.

Penguatan kerja sama tersebut tertuang melalui Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Infrastruktur UEA Suhail Mohammed Faraj Al Mazrouei. 

Baca juga: Fokus Infrastruktur Energi Masa Depan, Ini Sederet Proyek Strategis PGN

Prosesi penandatanganan berlangsung di sela-sela kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Presiden Persatuan Emirat Arab UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan, di Abu Dhabi, UEA, Sabtu, 23 November 2024. 

Read also:  Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Sebelum penandatanganan tersebut, Menteri ESDM mendampingi Presiden Prabowo melakukan pertemuan bilateral untuk bertukar pandangan tentang isu-isu kepentingan bersama yang akan memberikan manfaat bagi kedua negara.

Bahlil mengutarakan pentingnya MSP bagi kedua belah pihak dalam memperdalam keterlibatan dan persahabatan kedua negara. Hal ini terlihat dari komitmen dari kedua negara untuk saling meninjau kebermanfaatan dan pengalaman satu sama lain dalam rangka mendukung pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral secara global. 

“Kami percaya, dengan sinergi yang apik, Indonesia dan PEA dapat menjadi pionir dalam mentransformasi energi global,” kata Bahlil usai melakukan penandatanganan.

Melalui dukungan UEA, sambung Bahlil, Indonesia dapat mengakselerasi pengembangan sektor energi dengan pemanfaatan teknologi inovatif dan pengelolaan sumber daya mineral secara berkelanjutan. 

Hal ini merupakan bagian dari salah satu perwujudan dari program Asta Cita yang digalakkan oleh Presiden Prabowo, khususnya terkait dengan swasembada energi dan hilirisasi.

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

“Melalui MSP ini, kita tidak hanya mempererat persahabatan, tetapi menciptakan solusi konkret dalam mengatasi tantangan energi di dalam negeri dan global,” kata Bahlil usai melakukan penandatanganan.

Bahlil menyebutkan bahwa dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong kolaborasi antarbadan usaha dari kedua negara dalam bidang rantai pasok mineral, yang di dalamnya termasuk pengolahan terintegrasi midstream dan downstream serta manufaktur.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari pengembangan EBT, termasuk inisiatif dekarbonisasi, pengurangan emisi, dan pengembangan kegiatan migas meliputi hulu dan hilir dengan mendorong teknologi dan inovasi rendah emisi,” tambahnya.

Baca juga: Pertamina Internasional EP (PIEP), PETRONAS Kolaborasi Bikin Program bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Read also:  Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

Secara detail, implementasi kerja sama yang tertuang dalam MSP, meliputi sharing knowledge terkait kebijakan, strategi dan peraturan, membuka peluang pembiayaan dalam proyek Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS) dan pengembangan teknologi inovatif untuk biofuel dan hidrogen, serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bidang energi.

Bahlil menilai perluasan kerja sama ini selaras dengan visi besar Indonesia untuk mencapai Net Zero Emissions pada 2060. Pemerintah optimistis, dukungan dari PEA dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci di sektor energi global.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Indonesia dan PEA menegaskan komitmen untuk tidak hanya beradaptasi dengan perubahan zaman, tetapi juga memimpin transformasi energi yang berkelanjutan dan inklusif. 

“Ini tentang legacy sektor energi yang kita tinggalkan untuk generasi mendatang,” pungkas Bahlil. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...