Pelaporan Berkelanjutan, Adopsi IFRS S1 dan S2 Tingkatkan Transparansi dan Buka akses ke Pembiayaan Hijau

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Adopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2 akan memperkuat transparansi dalam pelaporan keberlanjutan sekaligus memberikan akses yang lebih besar kepada perusahaan Indonesia untuk mendapatkan pembiayaan hijau dari pasar internasional.

Demikian mengemuka pada seminar “Peran IFRS dalam Perencanaan Pembangunan Nasional Berketahanan Iklim” yang diselenggarakan Pusat Perubahan Iklim ITB di Bandung, Rabu (30/7/2025).

Menurut Spesialis Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rezza Prisandy, penerapan IFRS S1 dan S2 akan menciptakan ruang yang lebih besar bagi perusahaan Indonesia untuk menarik investasi dari pasar internasional, khususnya dalam sektor yang berkelanjutan.

“Penerapan standar ini bukan hanya untuk kepatuhan, tapi untuk menciptakan ruang yang lebih besar bagi perusahaan Indonesia untuk menarik investasi dari pasar internasional, khususnya yang terkait dengan sektor berkelanjutan,” ujar Rezza Prisandy.

Read also:  IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

IFRS S1 dan S2 mengharuskan perusahaan untuk mengungkapkan informasi terkait dengan risiko iklim dan keberlanjutan yang mempengaruhi kinerja finansial mereka.

Standar S1 mencakup pengungkapan tentang bagaimana perusahaan mengelola risiko keberlanjutan dan dampaknya terhadap bisnis, sementara S2 lebih fokus pada risiko fisik yang terkait dengan perubahan iklim dan dampaknya terhadap aset dan operasi perusahaan.

Dengan adanya standar ini, perusahaan diharapkan dapat melaporkan strategi adaptasi mereka terhadap perubahan iklim, serta tindakan yang diambil untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

Menurut Rezza, investor kini semakin mengutamakan faktor keberlanjutan ketika memutuskan untuk berinvestasi. Mereka tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga bagaimana perusahaan dapat berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim.

Read also:  Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

“Investor kini tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana sebuah perusahaan dapat berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim. Indonesia, dengan segala potensi alam dan sumber daya yang dimilikinya, harus memanfaatkan momentum ini,” tambah Rezza.

Hal senada juga ditegaskan Perencana Ahli Muda Koordinator Ekonomi Hijau Bappenas Anggi Pertiwi. Menurut dia IFRS S2 dan S2 ini akan meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor.

“Pasar kini semakin menilai kinerja ESG perusahaan. Penerapan IFRS ini memungkinkan perusahaan menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan,” ujarnya.

Read also:  Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Transisi Hijau

Implementasi IFRS S1 dan S2 juga diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Rezza mencatat bahwa sektor jasa keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau. Dengan semakin banyaknya investor yang tertarik pada produk-produk berkelanjutan, sektor keuangan Indonesia perlu bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan instrumen pembiayaan yang mendukung sektor hijau.

“Pembiayaan hijau adalah langkah penting dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon. Sektor jasa keuangan Indonesia harus siap mengelola pembiayaan ini dan membantu perusahaan dalam mengakses modal untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan,” kata Rezza. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...