Nilai Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Diproyeksi Hingga Rp3,2 Triliun Tahun Ini, Menhut: Segera Diresmikan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan pemerintah segera meresmikan perdagangan karbon dari sektor kehutanan.

Nilai transaksi perdagangan karbon sektor ini pada 2025 dapat mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp3,2 triliun dengan potensi karbon yang diperdagangkan mencapai 26,5 juta ton CO2.

Menurut Raja Juli, peresmian perdagangan karbon sektor kehutanan merupakan bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau. 

Baca juga: KBRI Tokyo Undang Investasi Jepang dalam Perdagangan Karbon Hutan di Indonesia, MRA Jadi Katalisator

Dia mengatakan, langkah ini membuka peluang besar bagi Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Read also:  IDCTA Youth Luncurkan The Carbon Guide, Panduan Praktis Pasar Karbon untuk Generasi Muda

“Kami optimistis perdagangan karbon sektor kehutanan akan menjadi penggerak utama ekonomi hijau, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Langkah ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Menhut, dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Dijelaskan, pada tahap awal, perdagangan karbon mencakup dua skema utama, yakni pengelolaan hutan oleh swasta melalui Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Perhutanan Sosial. 

Baca juga: Perusahaan Konsesi Hutan Siap-siap Ikut Perdagangan Karbon, Tingkatkan Kapasitas SDM

Read also:  Indonesia Tawarkan Kolaborasi Strategis Pengelolaan Hutan dan Mangrove ke Sri Lanka

Potensi serapan karbon dari PBPH diperkirakan mencapai 20-58 ton CO2 per hektare dengan harga 5-10 dolar AS per ton CO2.

Sementara itu, Perhutanan Sosial berpotensi menyerap hingga 100 ton CO2 per hektare dengan harga mencapai 30 Euro per ton CO2. 

Pemerintah memproyeksikan nilai transaksi perdagangan karbon sektor ini pada 2025 dapat mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp3,2 triliun per tahun dengan potensi perdagangan karbon mencapai 26,5 juta ton CO2.

Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan diperkirakan mencapai Rp97,9 triliun hingga Rp258,7 triliun per tahun. 

Read also:  Indonesia Kaji Implementasi Nesting REDD+ untuk Perkuat Tata Kelola Karbon Hutan

Baca juga: Perhutani Raih Sertifikat FSC Pengelolaan Hutan, Intip Peluang Bisnis Karbon

Dari angka tersebut, kontribusi pajak yang dihasilkan berkisar Rp23 triliun hingga Rp60 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diprediksi mencapai Rp9,7 triliun hingga Rp25,8 triliun per tahun. 

Selain manfaat ekonomi, perdagangan karbon juga diperkirakan dapat menciptakan 170 ribu lapangan kerja di berbagai lokasi proyek karbon.

Menteri Raja Juli Antoni menegaskan, perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga mendukung reforestasi melalui program konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR). ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memulai langkah pemulihan ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dengan memusnahkan ratusan...

RAPIMNAS APHI Pilih Soewarso Sebagai Ketua Umum Usai Indroyono Soesilo Jadi Dubes AS

Ecobiz.asia - Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2025 menetapkan Dr. Soewarso sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu untuk masa bakti...

Link Download Permen LH No 8/2025 Tentang Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM)

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja...

KLH Bentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Ini Tugasnya

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) resmi membentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang...

TOP STORIES

Punya PLTMH dan Wisata Edukasi, Rantau Dedap Jadi Desa Energi Berdikari

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) meresmikan program Desa Energi Berdikari (DEB) di Rantau Dedap, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan menghadirkan fasilitas energi bersih...

Hari Pelanggan Nasional, Pertagas Tegaskan Komitmen Energi Bersih dan Layanan Prima

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, menegaskan komitmen menghadirkan energi bersih dan layanan prima bagi pelanggan industri, UMKM, hingga...

Indonesia sees healthy watersheds as cornerstone of climate policy, carbon markets

Ecobiz.asia – Keeping Indonesia’s watersheds healthy is critical to tackling climate change and unlocking green finance through the country’s carbon pricing scheme, officials said...

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Elnusa Gelar Khitanan Massal untuk 75 Anak di Kabupaten PALI

Ecobiz.asia – PT Elnusa Tbk (ELNUSA) menggelar program tanggung jawab sosial bertajuk Sehat Bersama, Harmonis & Terpadu Edukasi (SEHATI) melalui kegiatan khitanan massal di...