Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan pencarian dan pertolongan di kawasan hutan, Selasa (5/8/2025).
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi kondisi kedaruratan di kawasan hutan dan konservasi.
MoU akan menjadi dasar bagi pengembangan sistem keselamatan, pelatihan bersama, operasi SAR terpadu, peningkatan kapasitas personel, hingga pemanfaatan sarana prasarana kedua lembaga.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muh. Syafii, disaksikan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar beserta jajaran pimpinan kedua lembaga.
Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kedaruratan di kawasan hutan dan wisata alam.
“MoU ini bukan hanya seremonial, tapi akan diikuti langkah konkret, termasuk pelatihan potensi SAR di lingkup Kemenhut,” ujarnya.
Kepala Basarnas Muh. Syafii menambahkan bahwa operasi SAR tidak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan lintas sektor. “Kemenhut memiliki peran strategis sebagai pengelola kawasan hutan. SDM yang terlatih dalam penanganan awal sangat penting untuk efektivitas operasi SAR di medan sulit seperti hutan,” katanya. ***