MORE ARTICLES

Kaya Keanekaragaman Hayati, Lahan Reklamasi KPC Jadi Rumah Baru Bagi Orangutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang. 

Sebagai salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati, diantaranya dengan membuat area konservasi di dalam wilayah konsesi tambang.  

Kawasan ini diperkaya dengan jenis-jenis tumbuhan sarang dan pakan yang akan mengundang banyak satwa untuk kembali ke area reklamasi.

Baca juga: Jadi Inisiatif Dekarbonisasi, Menko Luhut Sebut Indonesia Serius Implementasi Teknologi CCS

Secara reguler  telah dilakukan monitoring keanekaragaman hayati terpadu yakni mencakup flora dan fauna pada lahan reklamasi pascatambang, monitoring iklim mikro, dan secara khusus monitoring Orangutan sebagai fauna kunci keberhasilan ekosistem reklamasi.

“Konservasi Orangutan penting karena mereka satwa yang dilindungi dan merupakan penjaga keseimbangan alam yang memiliki daerah jelajah luas, mereka memiliki peran  dalam mendukung keberlangsungan hidup spesies lainnya dalam wilayah jelajahnya,” ujar Manager Environment PT KPC, Kiagus Nirwan, di Kantor Divisi Health, Safety, Environment and Security PT KPC, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Nirwan menjelaskan terdapat tim khusus penyelamatan satwa yang terdiri dari tenaga Dokter Hewan, Satgas Satwa, serta personil yang standby 24 jam untuk menerima laporan jika terdapat konflik dengan Orangutan. 

Nirwan mengungkap bahwa telah dilakukan sekitar 151 individu penyelamatan atau translokasi Orangutan dan pengkayaan jenis tanaman buah dan sarang. 

“Tiap 1 hektare ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20% diantaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity,” tambahnya.

Berdasarkan hasil studi lapangan, terdapat sekitar 400-500 individu Orangutan di areal konsesi PT KPC. 


“Tiap 1 hektare ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20% diantaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity”

Kiagus Nirwan, Manager Environment PT KPC

Monitoring populasi Orangutan dilakukan dengan menggunakan drone dan aplikasi citra satelit  untuk memitigasi dan mengindentifikasi secara tepat keberadaan sarang Orangutan di area operasional. 

“Area reklamasi memberikan rumah baru bagi Orangutan dan konservasinya lebih terjamin di area reklamasi,”kata Nirwan.

Read also:  ABB Indonesia: Leading the Way in Energy Efficiency, Digital Infrastructure, and Industrial Growth

Sementara itu, terkait hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018. 

Baca juga: Wamen LHK Ingatkan Pengusaha Jangan Cuma Cari Benefit: Perhatikan Aspek Lingkungan dan Sosial 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan regulasi ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab, serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari dampak jangka panjang akibat aktivitas pertambangan.

Agus Cahyono Adi menjelaskan, reklamasi pertambangan merupakan proses restorasi atau rehabilitasi lahan yang telah digali atau dieksploitasi dalam kegiatan pertambangan. Proses reklamasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan tanah, air, dan vegetasi, serta untuk memulihkan fungsi ekosistem yang terganggu akibat pertambangan. 

Baca juga: Rehabilitasi Monyet Yaki di Sulawesi Utara, Pertamina Geothermal Energy Perkuat Kolaborasi 

“Melalui praktik reklamasi tambang yang efektif, industri pertambangan tidak hanya mengembalikan lahan yang terganggu menjadi kondisi yang lebih baik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelas Agus Cahyono Adi beberapa waktu lalu. ****

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...