Bisik-bisik tentang Sertifikasi: Mengapa MSPO Diakui, ISPO Dikesampingkan

MORE ARTICLES



Oleh:Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan)

Ecobiz.asia – Uni Eropa (UE) bulan ini mengumumkan pengakuan terhadap Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) sebagai standar kredibel untuk mendukung kepatuhan terhadap EUDR. Hingga awal 2024, 87 persen perkebunan sawit Malaysia (sekitar 4,94 juta hektare) sudah tersertifikasi MSPO, dan hampir semua kilang sawit pun telah mengikuti program ini.

Sementara di Indonesia, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) baru mencakup sekitar 4,21 juta hektare dari total 16 juta hektare (sekitar 25–26 persen). ISPO sebenarnya sudah diwajibkan sejak 2011, diperkuat pada 2020, dan terakhir melalui Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2025 yang menyempurnakan Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Pengakuan Uni Eropa terhadap MSPO menimbulkan pertanyaan besar: mengapa ISPO belum mendapat perlakuan yang sama, padahal keduanya sama-sama standar wajib nasional? Perbedaan pada cakupan, sistem digital, audit, dan dukungan kelembagaan membuat MSPO dianggap lebih siap.

Mengintip Diplomasi Malaysia

Walaupun tidak mengubah posisi UE yang tetap menggunakan Due Diligence Standard, pengakuan terhadap MSPO yang diumumkan pada September 2025 dianggap sebagai pencapaian diplomasi besar Malaysia. Prosesnya tidak terjadi dalam semalam, melainkan melalui langkah-langkah terukur:

  1. Kewajiban nasional dan konsistensi.
    Sejak 2020, MSPO diwajibkan bagi semua pelaku industri sawit di Malaysia, dari perusahaan besar hingga petani kecil. Tingkat kepatuhannya tinggi—hingga 2024 mencakup 87 persen perkebunan sawit (±4,94 juta hektare). Hal ini menunjukkan konsistensi penerapan di tingkat nasional.
  2. Audit independen dan transparansi.
    MSPO menerapkan audit oleh lembaga sertifikasi independen terakreditasi, dengan hasil yang transparan. Laporan audit dan capaian sertifikasi dipublikasikan secara terbuka, meningkatkan kepercayaan pasar internasional.
  3. Integrasi digital dan traceability.
    Sejak awal, MSPO memasukkan elemen full supply chain visibility. Sistem digital yang memuat data geolokasi kebun hingga kilang memungkinkan keterlacakan penuh, sejalan dengan semangat due diligence dalam EUDR.
  4. Diplomasi intensif Malaysia–Uni Eropa.
    Pemerintah Malaysia aktif berdiplomasi dengan Komisi Eropa dan negara anggota. Malaysia menekankan bahwa MSPO memiliki kesetaraan (equivalence) dengan prinsip-prinsip keberlanjutan EUDR. Diplomasi diperkuat dengan keterlibatan asosiasi industri, MPOB (Malaysian Palm Oil Board), dan NGO domestik.
  5. Pengakuan formal UE.
    Setelah melalui penilaian teknis dan diplomasi politik, Uni Eropa menyatakan MSPO dapat digunakan operator sebagai bukti awal kepatuhan (presumption of compliance) terhadap EUDR. Artinya, produk sawit bersertifikat MSPO akan lebih mudah diterima di pasar Eropa dengan risiko verifikasi lebih rendah.
Read also:  Kawasan Konservasi dan Masyarakat Adat

Bisik-bisik di forum internasional menyebut UE mengakui MSPO karena dianggap “future ready”, lengkap dengan keterlacakan digital, audit independen, dan tingkat kepatuhan tinggi. Sementara ISPO dinilai masih berproses menuju standar tersebut, terutama dalam implementasi di tingkat petani kecil.

Bisik-bisik di forum internasional menyebut UE mengakui MSPO karena dianggap “future ready”, lengkap dengan keterlacakan digital, audit independen, dan tingkat kepatuhan tinggi. Sementara ISPO dinilai masih berproses menuju standar tersebut, terutama dalam implementasi di tingkat petani kecil.

Bagaimana dengan ISPO?

Read also:  Perkuat Pasar Karbon, KLH Resmi Teken MRA dengan GCC dan Plan Vivo

MSPO lebih siap secara teknis dan kelembagaan, sehingga cepat diakui UE. ISPO masih menghadapi tantangan di tingkat petani kecil, meskipun pada prinsipnya sama-sama standar nasional keberlanjutan.

Perbedaannya antara lain:

  • Cakupan dan kewajiban. MSPO benar-benar wajib sejak 2020 dengan kepatuhan hampir penuh. ISPO juga wajib sejak 2020, tetapi baru mencakup seperempat luas kebun nasional.
  • Geolokasi dan traceability. MSPO sudah memiliki sistem digital keterlacakan lengkap. ISPO masih memperkuat aspek geolokasi, khususnya di kebun petani kecil dengan lahan warisan atau adat.
  • Audit dan lembaga verifikasi. MSPO mewajibkan audit independen dengan hasil transparan. ISPO mewajibkan audit juga, tetapi sering dikeluhkan karena biaya tinggi dan kapasitas lembaga sertifikasi belum merata.
  • Transparansi data. MSPO mempublikasikan capaian sertifikasi secara terbuka. ISPO relatif tertutup sehingga kepercayaan internasional belum kuat.
  • Kelembagaan petani. Malaysia melalui MPOB memberi subsidi, teknologi, dan bantuan legalitas. Di Indonesia, banyak petani sawit rakyat mandiri dengan dukungan terbatas.

Perbedaan inilah yang membuat MSPO dipandang siap menghadapi masa depan, sedangkan ISPO masih perlu pembenahan sebelum mendapat pengakuan setara.

Pekerjaan Rumah Indonesia

Tanpa pengakuan terhadap ISPO, jutaan petani sawit Indonesia berisiko tersisih dari pasar global. Maka, Indonesia harus menempuh strategi berlapis:

  • Percepatan cakupan ISPO. Sertifikasi harus menjangkau mayoritas kebun sawit, dengan target 70–80 persen dalam 3–4 tahun.
  • Digitalisasi geolokasi dan traceability. Perlu percepatan integrasi peta poligon, koordinat GPS, dan sistem rantai pasok digital ke dalam ISPO.
  • Subsidi dan dukungan petani kecil. Skema subsidi sertifikasi dan pendampingan teknis perlu disiapkan agar petani tidak tersisih.
  • Diplomasi kolektif CPOPC. Advokasi bersama Malaysia dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) akan lebih kuat dibanding lobi unilateral.
  • Transparansi data ISPO. Dashboard publik internasional yang menampilkan data sertifikasi, spasial, dan praktik keberlanjutan perlu segera dioperasikan.
Read also:  Dari Desa ke Panggung Global: Diplomasi Petani Perempuan Indonesia Menghadapi EUDR

Indonesia sebenarnya sudah memulai lebih awal dengan National Dashboard (ND) sejak 2023. ND diproyeksikan sebagai pintu tunggal data resmi nasional yang menampilkan poligon kebun, geolokasi, legalitas lahan, status sertifikasi, dan keterlacakan rantai pasok. ND tidak hanya untuk sawit, tetapi juga kopi, kakao, karet, dan kayu.

Bagi buyer Eropa, ND bisa menjadi single gateway untuk memangkas biaya verifikasi, sehingga beban administrasi tidak diturunkan ke petani kecil. Nilai strategis ND juga besar: Indonesia dapat menunjukkan bahwa ISPO bukan hanya standar di atas kertas, melainkan sistem berbasis data kredibel.

Tidak heran jika dalam berbagai pertemuan di Brussel dan London, ND disebut sebagai “senjata diplomasi Indonesia berikutnya.” Jika ND berfungsi penuh dengan data akurat dan inklusif, posisi Indonesia dalam negosiasi akan lebih kuat.

Jika Indonesia mampu mempercepat cakupan ISPO, memperkuat digitalisasi, memberi insentif bagi petani kecil, dan melancarkan diplomasi kolektif, maka pengakuan ISPO oleh Uni Eropa bukanlah hal mustahil. Roadshow petani perempuan Indonesia di Brussel, London, dan Roma telah memberi narasi kuat. Kini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan adalah memastikan ISPO benar-benar kredibel, transparan, dan inklusif bagi petani kecil.

Sebuah pekerjaan rumah yang hanya bisa dituntaskan di dalam negeri oleh kementerian teknis, sementara strategi diplomasi harus diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri RI dan perwakilan diplomatik sebagai ujung tombak di negara-negara pembeli. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Menjaga Kedaulatan Data, Mengamankan Ekspor: Pentingnya National Dashboard Komoditas Strategis

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati Perdagangan Komoditas Berkelanjutan) Ecobiz.asia - Indonesia adalah salah satu pemasok utama komoditas strategis dunia seperti sawit, kopi, kakao, karet, kayu, hingga...

Libatkan Masyarakat Adat, Selamatkan Satwa Liar

Oleh: Ihwan, S.Sos., M.Si. (Analis Kebijakan Ahli Madya, Kementerian Kehutanan) Ecobiz.asia - Penurunan populasi satwa liar global sebesar 73 persen sejak 1970 hingga 2020 menjadi...

Dari Desa ke Panggung Global: Diplomasi Petani Perempuan Indonesia Menghadapi EUDR

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati Perdagangan Komoditas Berkelanjutan) Ecobiz.asia - Uni Eropa berencana mengimplementasikan European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) pada akhir Desember 2025. Regulasi ini lahir dari niat...

Antara Komoditas Kelapa dan Sawit

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 tentang “Luas Tanaman Perkebunan...

Perkuat Pasar Karbon, KLH Resmi Teken MRA dengan GCC dan Plan Vivo

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)) resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan pengembang sertifikat karbon sukarela Global Carbon Council (GCC)...

TOP STORIES

Riset ABB: Indonesia Juara Transisi Energi di Asia Pasifik

Ecobiz.asia — Indonesia mencatat kemajuan pesat dalam transisi energi, ditandai meningkatnya adopsi energi terbarukan, arus investasi, dan integrasi teknologi digital. Riset Asia Pacific Energy Transition...

GEMS Targetkan 100 EV Truck Hauling Batu Bara Beroperasi di Site BIB Akhir Tahun Ini

Ecobiz.asia - Perusahaan tambang batu bara PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) terus memperluas upaya dekarbonisasi operasional dengan menargetkan penggunaan hingga 150 unit...

Menjaga Kedaulatan Data, Mengamankan Ekspor: Pentingnya National Dashboard Komoditas Strategis

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati Perdagangan Komoditas Berkelanjutan) Ecobiz.asia - Indonesia adalah salah satu pemasok utama komoditas strategis dunia seperti sawit, kopi, kakao, karet, kayu, hingga...

Libatkan Masyarakat Adat, Selamatkan Satwa Liar

Oleh: Ihwan, S.Sos., M.Si. (Analis Kebijakan Ahli Madya, Kementerian Kehutanan) Ecobiz.asia - Penurunan populasi satwa liar global sebesar 73 persen sejak 1970 hingga 2020 menjadi...

Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Gowa, 48 Burung Junai Emas Diamankan

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengamankan seorang pelaku perdagangan satwa liar dilindungi di Kabupaten Gowa. Dalam operasi...