Amazon dan Microsoft Lirik Kredit Karbon Hutan Indonesia, Pemerintah Kebut Revisi Regulasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Raksasa teknologi Amazon dan Microsoft menyatakan minatnya untuk membeli kredit karbon hutan Indonesia. Hal ini menjadi sinyal kuat potensi besar sektor kehutanan dalam pasar karbon global.

Pemerintah pun mempercepat revisi regulasi untuk menarik lebih banyak pembeli internasional dan memastikan perdagangan karbon berjalan transparan.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan menyatakan pemerintah tengah melakukan persiapan untuk menyambut permintaan kredit karbon global, khususnya dari pembeli besar seperti Amazon dan Microsoft, yang telah menunjukkan minatnya.

“FOLU kredit ini dari Indonesia masih dipercaya oleh pihak internasional. Jadi kemarin banyak yang datang ke kami saya itu salah satu the biggest buyer ya pembeli carbon registry internasional bersama dengan Microsoft, Amazon, dan Shell,” ungkap Iham pada dalam workshop Advancing Carbon Markets in FOLU Sector di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Read also:  Indonesian Farmers Call for Fair, Inclusive Sustainability Rules at London Forum

Meski memiliki hutan seluas 120 juta hektare yang menjadi penyerap karbon utama, Indonesia baru mencatat transaksi kurang dari 1 persen dari potensi kredit karbon yang ada.

Berdasarkan data Kemenhut, saat ini ada 582 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sebanyak 66 unit merupakan PBPH pemanfaatan jasa lingkungan dimana 29 diantaranya memiliki kegiatan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon dengan luas konsesi 1,02 juta hektare.

Untuk diketahui, saat ini perdagangan kredit karbon hutan Indonesia ke pasar global dalam posisi stagnan setelah terbit Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.S798/2021 pada 11 Mei 2021 yang melarang penjualan kredit karbon ke internasional.

Read also:  Kemenhut Matangkan Ekosistem Pasar Karbon Kehutanan, Fokus pada Integritas dan Kualitas Kredit

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon juga belum bisa mendorong perdagangan karbon hutan karena belum adanya keselarasan mekanisme dengan pasar internasional.

Ilham mengatakan, untuk mengatasi masalah ini pemerintah tengah merevisi Perpres No. 98/2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 7/2023. Salah satu langkah kunci adalah membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Read also:  APP Group Bersiap Masuk ke Pasar Karbon Kehutanan, Gandeng Fairatmos

“SRUK akan mempermudah pendaftaran unit karbon kehutanan dan memastikan keselarasan dengan standar internasional seperti Verra dan Gold Standard,” jelas Ilham.

Selain reformasi regulasi, pemerintah juga menekankan pengelolaan hutan berkelanjutan di hutan lindung dan hutan produksi agar kredit karbon yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi dan dapat diverifikasi.

“Dengan revisi regulasi dan dukungan investor global, Indonesia berpeluang menjadi pemain utama di pasar karbon dunia,” ujar Ilham.

Ia optimistis minat pembeli besar seperti Amazon dan Microsoft akan mendorong kepercayaan dan mempercepat transaksi kredit karbon dari sektor kehutanan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Teken MRA dengan Verra, Indonesia Siap Tawarkan 50 Juta Ton Kredit Karbon di COP30

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan lembaga pengembang standar karbon independen Verra resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk saling mengakui skema penerbitan...

Carbon Trade MRA: Indonesia and Verra Align SPEI with VCU Standards

Ecobiz.asia – Indonesia and Verra have signed a Mutual Recognition Agreement (MRA) that establishes mutual recognition between Verra-issued Verified Carbon Units (VCUs) and Indonesia’s...

Indonesia, Verra Seal Carbon Trade MRA After Lengthy Talks

Ecobiz.asia – After lengthy negotiations, Indonesia’s Ministry of Environment (KLH) and carbon certification body Verra have reached an agreement to sign a Mutual Recognition...

Akhirnya Capai Kesepakatan, KLH-Verra Tanda Tangani MRA Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia - Setelah melalui negosiasi yang panjang dan alot, Pemerintah Indonesia cq. Kementerian Lingkungan Hidup dan lembaga pengembang sertifikasi karbon sukarela, Verra mencapai kesepakatan...

IDX Carbon Beberkan Perkembangan Perdagangan Karbon Jelang COP30, Dari SRN hingga MRA dengan Verra

Ecobiz.asia - Konferensi Perubahan Iklim COP30 UNFCCC dijadwalkan akan berlangsung di Belem, Brasil, 10-21 November 2025. Indonesia akan membawa misi besar ke ajang yang...

TOP STORIES

Teken MRA dengan Verra, Indonesia Siap Tawarkan 50 Juta Ton Kredit Karbon di COP30

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan lembaga pengembang standar karbon independen Verra resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk saling mengakui skema penerbitan...

Carbon Trade MRA: Indonesia and Verra Align SPEI with VCU Standards

Ecobiz.asia – Indonesia and Verra have signed a Mutual Recognition Agreement (MRA) that establishes mutual recognition between Verra-issued Verified Carbon Units (VCUs) and Indonesia’s...

Anak Usaha PHI Raih Penghargaan Nasional CSR & PDB Awards 2025

Ecobiz.asia — Dua anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), berhasil...

Menhut Lantik Pejabat Baru Kemenhut, Ada Eselon I dan II

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melantik sejumlah pejabat tinggi madya, pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional lingkup Kementerian Kehutanan di Jakarta,...

Puluhan Drum Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Kawasan Industri Cikande, Gunakan Truk Khusus

Ecobiz.asia — Satgas Penanganan Radiasi Cs-137 mengangkut puluhan drum berisi material terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Material berbahaya itu...