Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung Kulon. Pemeriksaan tim ahli memastikan satwa tersebut mati akibat penyakit kronis bawaan yang telah diderita jauh sebelum proses pemindahan dilakukan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025), menyampaikan duka cita sekaligus menegaskan bahwa seluruh proses translokasi telah mengikuti standar ilmiah dan etika konservasi satwa liar.

“Pertama-tama kami menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Musofa. Proses translokasi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan tenaga ahli dari dalam dan luar negeri,” katanya.

Read also:  Antisipasi El Nino dan Siklus 4 Tahunan, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla

Rohmat menjelaskan hasil nekropsi yang dilakukan tim patologi dari SKHB IPB University menunjukkan adanya kerusakan kronis pada hati, paru-paru, dan otak, serta infeksi parasit signifikan pada saluran pencernaan.

“Kami memastikan bahwa seluruh tindakan penanganan telah mengikuti standar internasional. Seluruh proses juga diaudit oleh tenaga ahli independen,” ujarnya.

Kemenhut menegaskan translokasi Musofa merupakan langkah strategis untuk memperkuat populasi Badak Jawa yang berstatus Kritis (Critically Endangered) dengan jumlah sangat terbatas dan hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon.

Read also:  Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Seluruh tahapan Operasi Merah Putih dilakukan secara ketat, termasuk simulasi taktis, analisis etik, dan pengamanan oleh Mabes TNI serta tenaga medis profesional.

Proses pemindahan dimulai pada 3 November 2025 saat Musofa masuk ke pit trap dan dipindahkan ke kandang angkut. Setelah menunggu kondisi cuaca membaik, Musofa dibawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area pada 5 November menggunakan KAPA Marinir TNI AL.

Musofa tiba di Paddock dalam kondisi stabil dan dapat makan serta buang air secara normal. Namun pada 7 November satwa tersebut mendadak lemah dan meski telah mendapat tindakan darurat, Musofa dinyatakan tidak dapat diselamatkan pada pukul 16.16 WIB.

Read also:  Andalkan Elektrifikasi, KAI Targetkan Emisi Karbon Turun Hingga 100%

Rohmat menilai peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi peningkatan standar kesehatan dan deteksi dini penyakit satwa liar, serta penguatan protokol keselamatan translokasi.

“Translokasi tetap merupakan tonggak penting bagi konservasi Badak Jawa. Kami akan memastikan evaluasi menyeluruh dilakukan agar upaya konservasi ke depan semakin kuat,” ujarnya.

Konferensi pers turut dihadiri perwakilan TNI, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Yayasan Badak Indonesia, serta tim dokter hewan Operasi Merah Putih. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...

Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyiapkan serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Kehutanan,...

Lindungi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Wamen LH Galang Dukungan dari Negara-Negara Kepulauan Pasifik

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menggalang dukungan negara-negara kepulauan untuk memperkuat perlindungan masyarakat pesisir dan...

DEN Dorong Indonesian Bioenergy Index untuk Percepat Pengembangan Bioenergi Nasional

Ecobiz.asia – Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong pembentukan Indonesian Bioenergy Index (IBI) sebagai acuan harga nasional bioenergi guna mempercepat pengembangan bioenergi dan mendukung target...

Kemenhut Siapkan Aturan Baru Pengenaan Sanksi Administratif, Buka Ruang Masukan Publik

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum administratif di sektor kehutanan melalui penyusunan Peraturan Menteri Kehutanan tentang...

TOP STORIES

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...

Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyiapkan serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Kehutanan,...

Lindungi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Wamen LH Galang Dukungan dari Negara-Negara Kepulauan Pasifik

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menggalang dukungan negara-negara kepulauan untuk memperkuat perlindungan masyarakat pesisir dan...

Kemenhut Tegaskan Hanya PBPH yang Berhak Ajukan Perdagangan Karbon di Konsesi Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), bukan pengembang proyek (project developer), merupakan pihak yang berhak mengajukan permohonan...

Empat Tantangan Proyek Karbon Kehutanan, Fairatmos Siap Dampingi PBPH

Ecobiz.asia – Pengembangan proyek karbon di sektor kehutanan menghadapi sedikitnya empat tantangan utama, mulai dari persoalan status lahan, keterbatasan data karbon, tingginya biaya pengembangan...