Teken MRA dengan Verra, Indonesia Siap Tawarkan 50 Juta Ton Kredit Karbon di COP30

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan lembaga pengembang standar karbon independen Verra resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk saling mengakui skema penerbitan kredit karbon, Jumat (3/10/2025).

Berkat kesepakatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq optimistis Indonesia dapat membawa hingga 50 juta ton CO₂ kredit karbon untuk dipasarkan ke pasar global dalam Konferensi Iklim COP30 di Belém, Brasil, November mendatang.

Hanif mengungkapkan, KLH telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan konsesi kehutanan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang juga terdaftar sebagai pengembang proyek karbon di Verra.

“Kami juga telah mengidentifikasi beberapa project proponent pada skema Verra yang berpotensi menjadi mitra pelaksanaan multi-skema,” kata Hanif di Jakarta.

Read also:  Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Perusahaan yang masuk daftar tersebut antara lain PT Nusantara Raya Solusi, PT Global Alam Nusantara, PT The Best One Unitimber, PT Gemilang Cipta Nusantara, PT Sinar Mutiara Nusantara, PT Rimba Makmur Utama (Unit I & II), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, PT Menggala Rambu Utama, dan PT Annisa Surya Kencana.

Potensi unit karbon dari perusahaan-perusahaan itu mencapai 17,27 juta ton CO₂, dengan target penerbitan unit karbon hingga pertengahan 2026. Menurut Hanif, potensi kredit karbon dari proyek yang terdaftar di Verra sangat besar sehingga banyak pihak menunggu kepastian penandatanganan MRA Indonesia–Verra.

“Nature-based solution ini sebagian besar dikoordinasi oleh pasar Verra. Begitu Verra tanda tangan, maka akan mengalir,” ujarnya.

Read also:  Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Untuk pengembangan perdagangan karbon, Hanif menjelaskan KLH selaku Designated National Authority (DNA) juga telah memfasilitasi implementasi skema Pasal 6.4 Persetujuan Paris. Saat ini terdapat 14 project proponent yang disepakati akan diterbitkan persetujuannya untuk ditransisikan dari skema Clean Development Mechanism (CDM).

Selain transisi CDM, pelaku usaha juga dimungkinkan mendaftarkan proyek baru ke dalam skema Pasal 6.4. Di luar itu, terdapat 60 usulan proyek yang diajukan melalui Pasal 6.2 dalam kerja sama bilateral Indonesia–Jepang.

Indonesia juga telah meneken kerja sama bilateral dengan Norwegia melalui Norwegian Article 6 Climate Action Fund (NACA) pada 25 Juli 2025 di London, dengan komitmen sebesar 12 juta ton CO₂ ekuivalen untuk periode 2026–2035.

Read also:  Dukung Capaian NDC, KLH/BPLH Jalin Kerja Sama dengan Hanns Seidel Foundation

Sementara itu, berdasarkan data Gold Standard, terdapat 29 proyek dari Indonesia yang sudah terdaftar, dengan 19 proyek di antaranya memperoleh sertifikasi dan menghasilkan total 4,6 juta ton CO₂ kredit karbon. Indonesia dan Gold Standard sebelumnya telah menandatangani MRA. MRA juga sudah diteken dengan Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo.

Dengan rangkaian kerja sama tersebut, Hanif menargetkan Indonesia dapat memasarkan hingga 50 juta ton CO₂ kredit karbon saat COP30.

“Di sana kita akan membangun integrated carbon market dari Indonesia. Nilainya tergantung bagaimana kita meyakinkan pasar,” kata Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon,...

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — PT Eco Power Nusantara menyiapkan investasi awal sekitar US$25 juta atau setara Rp420 miliar untuk pengembangan proyek biochar dan kredit karbon berbasis...

Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam perdagangan karbon sektor kehutanan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut)...

Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...

TOP STORIES

Analisis Permenhut 6/2026: Kredit Karbon Kehutanan Siap Masuk Pasar Internasional

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...

Paradoks Persemaian Kehutanan Indonesia

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia -...

Chinese National Named Suspect in Smuggling Protected Indonesian Birds Hidden in PVC Pipes

Ecobiz.asia — Indonesia’s Forestry Law Enforcement Agency for the Java, Bali, and Nusa Tenggara region (Jabalnusra) has named a Chinese national, identified as YJ...

BRIN, Japan’s CAST Sign MoU to Develop Sensor Technology for Energy and Manufacturing

Ecobiz.asia — Indonesia’s National Research and Innovation Agency (BRIN) has signed a memorandum of understanding (MoU) with Japan-based technology firm CAST Inc. to develop...

PDC Perkuat Program CSR Disabilitas, Dorong Kemandirian dan Akses Kerja

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi penyandang disabilitas dengan fokus pada pemberdayaan, inklusivitas, dan kemandirian...