Perhutanan Sosial Bisa Cuan dari Bisnis Karbon, Begini Caranya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Skema perhutanan sosial dinilai memiliki peluang besar untuk masuk ke bisnis perdagangan karbon.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, mengatakan hutan tidak hanya berfungsi sebagai penopang ekologi, tetapi juga dapat memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa jika dikelola dengan baik.

“Orang berpikir bagaimana caranya upaya kita bersama-sama untuk menarik CO2. Banyak caranya, menanam pohon lebih banyak, menjaga hutan tetap lestari, dan lain-lain. Itulah caranya,” ujar Silverius dalam acara Kick off: Pengenalan Potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025).

Read also:  Dapat Persetujuan KLH, Proyek Energi Terbarukan LX International Buka Peluang Monetisasi Kredit Karbon

Silverius menjelaskan ada dua prinsip penting dalam bisnis karbon, yakni additionality (nilai tambah) dan permanensi.

Additionality berarti hanya penyerapan karbon tambahan yang dapat diperjualbelikan, bukan seluruh kapasitas hutan yang sudah ada.

“Misalnya hutan sudah menyerap 1 juta ton karbon. Lalu ada tanah terbuka yang ditanami pohon dan penyerapan naik menjadi 1,2 juta ton. Maka yang bisa dijual adalah tambahan 200 ribu ton itu, bukan seluruhnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan kerusakan hutan juga dapat menjadi nilai tambah.

“Kalau hutan berpotensi kehilangan 400 ribu ton daya serap akibat sawit, tambang, atau illegal logging, lalu upaya masyarakat mencegah itu, maka 400 ribu ton yang terselamatkan bisa dihitung sebagai tambahan yang bisa dijual,” ujarnya.

Read also:  Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Selain itu, permanensi menjadi syarat agar proyek karbon diakui secara internasional. Masyarakat harus menjamin bahwa tambahan serapan karbon bisa bertahan jangka panjang.

“Organisasi yang kuat, koperasi yang solid, akan menjadi poin penting untuk menjamin permanensi hingga 20 tahun,” kata Silverius.

Ia menekankan bahwa dengan pemenuhan prinsip-prinsip tersebut, perhutanan sosial berpotensi menjadi pemain penting dalam perdagangan karbon global.

Read also:  PLN Nusantara Power Tuntaskan Proyek ECRL Malaysia Lebih Cepat Dari Target

“Kalau saatnya sudah ada, maka peluang perhutanan sosial ini berbisnis atau memperoleh hasil dari nilai ekonomi karbon akan semakin baik,” tutupnya.

Saat Kick off: Pengenalan Potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial itu juga dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan kehutanan, dengan fokus pada pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di kawasan perhutanan sosial.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mencatat pengiriman biomassa terbesar sepanjang program cofiring setelah mengangkut sekitar 6.700 ton cangkang sawit ke...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...